Minggu, 22 Februari 2026

Proyek Ambisius Rp 5 M Pengganti Lantai Jembatan, Aktivis Muhammad Abdi Siahaan Desak Kadis PUPR Sumut Koreksi UPT P.Sidimpuan

Josmarlin Tambunan - Selasa, 06 Januari 2026 00:05 WIB
Proyek Ambisius Rp 5 M Pengganti Lantai Jembatan, Aktivis Muhammad Abdi Siahaan Desak Kadis PUPR Sumut Koreksi UPT P.Sidimpuan
Aktivis, Muhamad Abdi Siahaan/Wak Genk
Medan, MPOL: Pantastis, Dinas PUPR Sumut menggelontorkan dana Rp 5 milyar hanya untuk mengganti lantai jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution di Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Hal itu diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut. Proyek tersebut memiliki kode tender 10080842000.

Menanggapi proyek prestisius itu, aktivis di Medan Muhammad Abdi Siahaan/Wak Genk menilai perlu perhatian Aparat Penegak Hukum. Dia menilai anggaran Rp.5 milyar hanya untuk mengganti lantai satu jembatan sangat besar.

"Gubernur Sumut harus segera mengkaji ulang proyek tersebut. Ada indikasi terjadinya mark up dan aparat penegak hukum juga supaya tidak tinggal diam, lakukan segera pengusutan," kata Wak Genk kepada wartawan, Selasa (6/1/26).

Aktivis sosial kemasyarakatan itu menduga penyedia jasa beserta pihak UPT PUPR Padangsidimpuan ada main mata di karenakan kurangnya pengawasan KPA dan PPTK.

Dia mendesak agar Kepala Dinas PUPR Propinsi Sumut untuk melakukan koreksi terhadap kepala UPT Padangsidimpuan dan PPTK serta seluruh pegawai di UPT tersebut.

Wak Genk juga mempertanyakan apakah proyek tersebut mengalami perpanjangan kontrak sesuai perpres, karena sampai dengan batas akhir 31 Desember 2025 paket pergantian lantai jembatan tersebut belum selesai di kerjakan oleh pihak penyedia jasa sehingga masyarakat pengguna jalan di ruas jalan propinsi di kota Padangsidimpuan merasa resah dan khawatir apabila melintasi jalan tersebut.

Sebagaimana diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut. Pengerjaan proyek tersebut berada di bawah satuan kerja Dinas PUPR Sumut. Anggaran untuk rehabilitasi itu diambil dari APBD Sumut tahun 2025.

"Nilai Pagu Paket Rp 5.000.000.000, Nilai HPS Paket Rp 4.999.196.053,96,".

Lokasi pengerjaan disebut berada di UPTD Padangsidimpuan. Jalan Abdul Haris Nasution di Kota Padangsidimpuan berstatus jalan provinsi.

Tender ini diumumkan 9 September 2025. Terdapat 47 peserta yang mendaftar dalam tender ini.

Proyek ini dimenangkan oleh CV Razaya Agung yang beralamat di Kabupaten Deli Serdang. Perusahaan ini mengajukan nilai penawaran sebesar Rp 4,8 miliar.

Penggantian Lantai Jembatan Jalan Provinsi Ruas Jl. Jendral AH. Nasution," demikian tertulis di laman LPSE Sumut yang dilihat, Rabu (1/10/2025).**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Mengapa Meminta Maaf ?

Mengapa Meminta Maaf ?

Beberapa hari sebelum masuk bulan Ramadhan, di grup WA atau di ponsel kita, penuh dengan permintaan maaf, mohon dimaafkan bila memiliki kesa

Artikel