Medan, MPOL - Polisi meringkus spesialis pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Meskipun sudah berulang kali
keluar masuk penjara, tak membuat pelaku kapok, malah semakin menjadi-jadi.
Baca Juga:
Karena tak kunjung
taubat dan ulahnya yang sudah sangat meresahkan, pelaku bernama Maratur Simanjuntak alias Atur (33) kini harus mendekam di sel tahanan. Selain itu, pelaku yang tinggal di Jalan Gunung Pusuk Buhit, Kecamatan Medan Timur, itu sampai nangis-nangis minta ampun dan berjanji akan ber
taubat setelah kaki kirinya diterjang timah panas milik polisi.
Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dari Radot Sinaga (59), di mana rumah korban telah dibongkar maling di Jalan Masjid Taufik, Gang Rukun, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (26/12/2025) lalu. Bahkan, pelaku
terekam cctv saat menggasak barang-barang milik korban dengan memikulnya menggunakan goni.
"Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa korban meninggalkan rumah untuk mudik ke Porsea. Kemudian pada Selasa (6/1/2026) korban kembali ke rumah dan mendapati isi rumahnya sudah dalam keadaan acak-acakan dan sejumlah barang berharga hilang dicuri," kata Iptu Fajri Lubis kepada Medan Pos, Sabtu (10/1/2026) siang.
Berdasarkan laporan dari korban, lanjut Fajri, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman cctv yang ada di gang tersebut sekaligus memprofiling pelaku. Dalam beberapa hari, petugas mengetahui siapa pelakunya dan meringkusnya saat berada di Jalan Gunung Mahameru, Sabtu (10/1/2026) sekira pukul 01.00 WIB.
Sebelum ditangkap, dari jarak sekitar 100 meter pelaku sempat melihat keberadaan petugas dan mengambil langkah seribu (melarikan diri). Melihat itu, petugas kemudian melalukan pengejaran hingga pelaku berhasil diringkus di dekat persimpangan
traffic light.
"Pada saat akan ditangkap, pelaku sempat berlari melarikan diri, kita kejar dan berhasil kita tangkap. Setelah kita amankan, pelaku lalu dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti yang dicuri pelaku," sebutnya.
"Namun, saat di perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga kita berikan
tindakan tegas terukur di kaki kiri pelaku," ungkapnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News