Medan, MPOL -
Baca Juga:
Polrestabes Medan gelar pra rekonstruksi praktek perjudian dan narkotika di Jalan Jermal 15 Ujung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/1/26) malam.
Pra rekontruksi merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polresrabes Medan bersama jajaran.
Selain memusnahkan barak narkoba dan judi dengan cara dibakar. Petugas juga memutus aliran listrik.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya dikutip pada Minggu (11/1/26).
Ia menerangkan, kegiatan itu dilakukan untuk mengungkap secara utuh pola operasional perjudian dan peredaran narkoba yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut.
"Pra rekonstruksi ini kita lakukan sebagai bagian dari penguatan pembuktian dalam proses hukum serta memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel," ucapnya.
Diterangkannya, tim gabungan dibagi menjadi tiga tim dan mengambil bagian masing-masing.
Tim 1 dipimpin Kasat Reskrim
Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto melaksanakan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian.
Sementara tim 2 yang dipimpin Wakasat Narkoba, AKP Marvel Stefanus melakukan pra rekonstruksi kasus narkotika.
Dan tim 3 melakukan patroli rayonisasi untuk pengamanan wilayah.
"Tim 1 melaksanakan pra rekonstruksi perjudian di tiga lokasi berbeda di kawasan Jalan Jermal 15. Pertama digelar di TKP 1A Jalan Jermal 15 Gang Dejo dengan memperagakan 11 adegan, mulai dari persiapan lokasi perjudian, peran masing-masing pelaku, hingga sistem pengamanan," jelas Calvijn.
Selanjutnya, Pra rekonstruksi dilanjutkan di TKP 1B, Jalan Jermal 15 Gang Jow-Jow dengan 15 adegan yang menggambarkan alur transaksi perjudian, perputaran uang, pembagian tugas pelaku, serta upaya menghindari pantauan petugas.
"Pra rekonstruksi perjudian ditutup di TKP 2, Jalan Jermal 15 l, Simpang Dolar dengan empat adegan yang memperagakan pengamanan hasil perjudian dan cara memindahkan aktivitas saat situasi dianggap tidak aman," lanjutnya.
Sementara itu, Tim 2 melaksanakan pra rekonstruksi tindak pidana narkotika di kawasan Jalan Keramat Indah Ujung, Desa Amplas.
Pra rekonstruksi dilakukan di dua titik lokasi yang selama ini digunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam prarekonstruksi narkotika tersebut, kata Calvijn, diperagakan sistem penjagaan barak, peran masing-masing pelaku, serta mekanisme transaksi narkoba yang dilakukan secara tertutup.
"Selain melakukan pra rekonstruksi, kita juga merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba di kawasan itu. Kita akan memastikan kawasan tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Ditambahkan Calvijn, pemutusan aliran listrik guna mencegah kembali beroperasinya aktivitas perjudian dan peredaran narkotika di kawasan itu.
"Ini langkah preventif untuk menutup ruang gerak jaringan atau aktivitas ilegal. Ini bagian dari komitmen kami untuk membongkar dan mensterilkan kawasan jermal 15," ucapnya. (*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News