Kamis, 15 Januari 2026

Pemkab Taput Gelontorkan 14 Miliar Untuk Jaminan Kesehatan PBI

Darwin Manalu - Kamis, 15 Januari 2026 14:14 WIB
Pemkab Taput Gelontorkan 14 Miliar Untuk Jaminan Kesehatan PBI
Ist
Taput, MPOL -Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Jonius Taripar Hutabarat untuk tahun 2026 menarget capaian UHC 98,07 persen.

Baca Juga:
Untuk capaian tersebut, APBD digelontorkan kurang lebih 14 miliar guna mengcover 88 ribu kepesertaan jaminan kesehatan penerima bantuan iuran (PBI).

Plt Kadiskes melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Berta Tambunan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (15/1/2026) mengatakan kucuran APBD tersebut ditujukan Bupati guna jaminan kesehatan masyarakat.

Berta menyebut ada tiga segemen PBI yang dicover pemerintah yakni berupa Jamkesda Taput, PBI Provinsi dan PBI pusat dari Kemensos.

" Semua data sudah terintegrasi dan by name by address, jadi tidak ada dobel penerima . Kalau sudah tercover PBI Kemensos maka otomatis dikeluarkan namanya di data kepesertaan Taput dan Provinsi," ungkapnya.

Kalau Bupati Taput mencover melalui APBD untuk 88 ribu kepesertaan jaminan kesehatan PBI, untuk PBI pusat sendiri itu terlindungi kepesertaannya mencapai 114 ribu.

Berta menuturkan banyak warga buta informasi terkait UHC ini yakni berobat ke rumah sakit hanya menunjukkan KTP saja langsung dilayani.

Teknisnya tidak seperti itu, melainkan yang gratis berobat di rumah sakit dimana saja wilayah Sumatera Utara tetap peserta itu ada namanya dijamin baik melalui Jamkesda Taput, PBI provinsi maupun PBI pusat (Kemensos).

Ketika kita bepergian keluar kota, dan tiba-tiba sakit, hal pertama dilakukan jangan dulu ke rumah sakit karena bakalan ditolak.

Hal pertama berobat dulu ke puskesmas terdekat dengan menunjukkan KTP, dan minta rujukan setelah itu langsung ke rumah sakit bila sakitnya cukup parah.

" Makanya banyak warga menuntut ke Pemerintah seolah memberikan angin surga, padahal mereka tidak tahu ada mekanisme yang harus dipenuhi agar nantinya BPJS bisa mengklaim ," paparnya.

Saat ini, BPJS tidak lagi menerbitkan kartu jaminan kesehatan, hanya peserta menunjukkan KTP ketika berobat.

" Itu berlaku bagi peserta yang dicover jaminan kesehatannya baik yang disubsidi pemerintah maupun mandiri. Kalau tidak ada KTP , kartu keluarga pun bisa," tambahnya.

Tentunya, capaian UHC 98,07 persen merupakan bentuk pergantian Bupati Taripar Hutabarat untuk melindungi jaminan kesehatan masyarakat.

" Kita sangat mengapresiasi Pak Bupati yang punya keinginan agar seluruh warga kurang mampu bisa terlindungi jaminan kesehatan dengan berobat gratis," pungkas Berta.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru