Rabu, 28 Januari 2026

Pemko Binjai Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Melalui Seminar Ombudsman RI

Refwandi Sanan - Rabu, 28 Januari 2026 19:19 WIB
Pemko Binjai Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Melalui Seminar Ombudsman RI
Sekda Kota Binjai Chairin Simanjuntak (kanan melihat kamera ) saat mengikuti kegiatan seminar bertajuk “Opini Ombudsman RI sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi.(wandi)
Binjai, MPOL - Pemerintah Kota Binjai mengikuti kegiatan seminar bertajuk "Opini Ombudsman RI sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi" melalui zoom meeting yang dilaksanakan di Ruang Rapat II Sekretariat Daerah Kota Binjai Sumatera Utara Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., serta turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai, Drs. Eka Edi Saputra, M.M., Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Salmadeni, S.H., M.H., Kepala Dinas Sosial Triono Julimawardi, S.Sos., M.AP., serta perwakilan dari Rumah Sakit Djoelham.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Muhammad Naji, menyampaikan harapannya agar Opini Ombudsman RI dapat menjadi barometer dalam menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi bahwa kehadiran institusi pemerintahan dan negara bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berkontribusi pada perdamaian dunia.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Opini Ombudsman merupakan salah satu ikhtiar Ombudsman RI dalam upaya berkelanjutan untuk mengawal pencegahan maladministrasi serta memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh sektor penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.

Ke depan, diharapkan Opini Ombudsman RI dapat terus dikembangkan dan menjangkau seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah provinsi, sehingga kualitas pelayanan publik dapat semakin merata dan berkeadilan.

Opini Ombudsman RI sendiri berbasis pada pendekatan citizen-centric, di mana penilaian terhadap potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur kualitas layanan kepada masyarakat.

Seminar ini dilanjutkan dengan paparan dari sejumlah narasumber, di antaranya Robert Na Endi Jaweng, Yosephus Nugroho S., Firdaus Zazali, serta Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag. rer. publ., yang membahas berbagai perspektif dan penguatan sistem pelayanan publik di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mencegah terjadinya maladministrasi dalam seluruh penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru