Minggu, 01 Februari 2026

Komplotan Begal di Laut Dendang yang Viral Ancam Korban dengan Celurit Panjang Dikabarkan Ditangkap

Pelaku Anak di Bawah Umur
Ardi Yanuar - Kamis, 29 Januari 2026 19:15 WIB
Komplotan Begal di Laut Dendang yang Viral Ancam Korban dengan Celurit Panjang Dikabarkan Ditangkap
Screenshot video.
Kedua pelaku terekam cctv saat membegal motor korban. Salah satu pelaku tampak mengayunkan sajam jenis celurit panjang untuk mengancam korbannya.

Medan, MPOL - Komplotan begal yang beraksi di kawasan Desa Laut Dendang, dekat SPBU, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dikabarkan telah ditangkap. Aksi para pelaku terekam cctv saat membegal korbannya di depan sebuah warung sembako yang videonya kemudian viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekira pukul 04.00 WIB.

Baca Juga:

Dari video yang beredar tampak korban sedang duduk di sepeda motor Honda Vario BK 2810 AKL miliknya. Di depannya ada dua orang sepasang kekasih. Tiba-tiba komplotan pelaku melintas langsung mendatangi korban. Lantaran ketakutan, ketiga orang tersebut masuk ke dalam warung, sementara korban meninggalkan kunci motornya yang masih lengket.

Salah satu pelaku langsung mengambil motor korban. Di situ, korban sempat balik ke arah motornya dan pelaku juga hampir turun dari motor korban. Namun, satu pelaku lainnya membawa dengan menenteng senjata tajam (sajam) jenis celurit panjang mencoba mengancam dengan mengayunkannya ke arah korban yang sudah ketakutan.

Setelah itu, pelaku bergerak cepat dengan leluasa merampas kembali dan membawa lari motor korban. Usai kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.

Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini, tim gabungan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berkolaborasi dengan Unitreskrim Polsek Medan Tembung dikabarkan berhasil meringkus salah satu pelaku yang masih remaja.

Pelaku disebut-sebut merupakan anak di bawah umur berinisial FR. Beredar kabar remaja berusia 17 tahun itu ditangkap di sekolahnya pada Rabu (28/1/2026) siang. Dari informasi tambahan , adapun peran FR mengambil motor milik korban.

Dari 'nyanyian' pelaku diketahui bahwa mereka beraksi bersama enam pelaku lainnya mengendarai tiga sepeda motor berboncengan. Identitas pelaku yang mengayunkan sekaligus mengancam korban dengan celurit berinisial K (buron).

Terkait penangkapan pelaku begal ini, Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026) sore hingga berita ini dinaikkan masih enggan menjawab. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru