Minggu, 01 Februari 2026

Polsek Pancur Batu GSN ke Tuntungan : Dua Pelaku Ditangkap, Mesin Judi Ikut Diamankan

Toni Ginting - Kamis, 29 Januari 2026 19:39 WIB
Polsek Pancur Batu GSN ke Tuntungan : Dua Pelaku Ditangkap, Mesin Judi Ikut Diamankan
(TG)
Pelaku dan barang bukti.
Pancur Batu, MPOL-

Baca Juga:
Polsek Pancur Batu dipimpin Kapolsek Kompol Junedy, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Junedy Karosekali, SH giat Grebek Sarang Narkoba (GSN).

Lokasinya di Jalan Meteorologi Dsn. IV Desa Tuntungan, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Senin (26/1/26) sore.

Di lokasi ditemukan lapak-lapak yang diduga menjadi tempat penyalah-gunaan Narkotika (Bong, plastik, mancis,dll ).

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 1 orang pria & 1 orang wanita dewasa yang menjadi Marka Mesin Judi ikan ikan dan pemain mesin judi ikan-ikan.

Untuk mencegah agar lokasi ini tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum, petugas merobohkan seluruh lapak tersebut.

Dan untuk pengusutan lebih lanjut, kedua orang terduga marka dan pemain judi ikan-ikan diamankan ke Polsek Pancur Batu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, Kamis (29/1/26) sore, kedua pelaku yang diamankan itu masing-masing, MJ (62) warga Jl. Tuntungan 1 Dsn II, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang,
Sty perempuan (47) Sei Glugur dsn III Kec Pancur Batu.

Dari lokasi penggrebekan ini, petugas mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan-ikan, 1 Unit sepeda motor Honda Beat BK 6913 ABK, alat-alat yang patut diduga sebagai alat mengkonsumsi Narkotika. ( Bong, plastik, mancis).

Kapolsek Pancur Batu Kompol Junedy, SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan, GSN yang mereka laksanakan tersebut sesuai arahan Kapolrestbes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam upaya memberantas praktek perjudian dan peredaran Narkotika di wilayah Polsek se-Jakarta Polrestabes Medan.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya aktifitas perjudian maupun peredaran Narkotika di sekitar tempat tinggal mereka, agar segera menghubungi petugas polisi. Semoga dengan gencarnya GSN ini, bisa menekan dan mencegah maraknya aksi perjudian dan penyalah gunaan Narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Pancur Batu," tegas Kompol Junedy.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru