Minggu, 01 Februari 2026

Komisi XIII Kunker ke Kanwil Pemasyarakatan Sumut, Dr Maruli Siahaan: Optimalkan LP Tempat Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Bukan Sekedar Menjalan

Josmarlin Tambunan - Jumat, 30 Januari 2026 14:01 WIB
Komisi XIII Kunker ke Kanwil Pemasyarakatan Sumut, Dr Maruli Siahaan: Optimalkan LP Tempat Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial  Bukan Sekedar Menjalan
Dr Maruli Siahaan saat kunker ke Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumut, Kamis (29/1).(ist)
Medan, MPOL: Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Medan.

Baca Juga:
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI dengan tema "Evaluasi Keamanan, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Sumatera Utara."

Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung oleh Yudi Suseno, BC., IP., S.Pd., M.Si., selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, bersama jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) se-Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan No. 27, Tanjung Gusta, Medan Helvetia.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI melakukan dialog dan peninjauan langsung terkait kondisi penyelenggaraan pemasyarakatan di Sumatera Utara, mencakup aspek keamanan, kondisi hunian lembaga pemasyarakatan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kesiapan dan beban kerja sumber daya manusia pemasyarakatan.

Pada kesempatan itu, Dr. Maruli Siahaan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Ia menilai, kondisi lapas yang masih menghadapi berbagai persoalan, seperti kelebihan kapasitas, keterbatasan fasilitas, serta tingginya beban kerja petugas, membutuhkan langkah pembenahan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.

"Pelayanan pemasyarakatan di Sumatera Utara tidak boleh hanya berorientasi pada pengamanan semata, tetapi harus menempatkan pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, serta transparansi layanan sebagai prioritas utama," tegas Dr. Maruli Siahaan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa melalui tata kelola yang lebih baik, penguatan integritas aparatur, serta dukungan anggaran yang memadai, lembaga pemasyarakatan dapat berfungsi optimal sebagai tempat rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan sekadar tempat menjalani hukuman.

Menurutnya, komitmen pembenahan ini penting agar lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara benar-benar mampu berkontribusi dalam menciptakan rasa keadilan, keamanan, dan ketertiban sosial yang berkelanjutan.

Kunjungan kerja Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang konstruktif guna memperkuat sistem pemasyarakatan nasional, khususnya di Sumatera Utara, agar semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru