Senin, 02 Februari 2026

Polsek Lima Puluh Ringkus Pencuri Mesin Cuci dan Kompor Gas

Marlan MS - Senin, 02 Februari 2026 12:35 WIB
Polsek Lima Puluh Ringkus Pencuri Mesin Cuci dan Kompor Gas
Ist
Pelaku pencurian serta bukti tabung gas yang diamankan Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.
Lima Puluh, MPOL -Polsek Lima Puluh meringkus seorang pemuda pengangguran inisial MAJ, 23 tahun, warga Huta Emplasement Gunung Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun atas dugaan melakukan pencurian, Sabtu (31/1/2026).

‎Terduga pelaku diduga melakukan pencurian satu unit mesin cuci dan 1 buah tabung gas elpiji isi 3 kg di rumah korban Ilham Alamin Saragih, 45, warga Dusun II Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara pada Jumat 30 Januari 2026.

‎Pengungkapan kasus pencurian tersebut disampaikan Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, Senin (2/2/2026).

‎Dijelaskan Sagala, pencurian tersebut terjadi saat pemilik rumah meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Pemilik menitipkan rumahnya kepada tetangganya Fitriana Lubis pada Jumat, 30 Januari 2026 pagi.

‎Namun saat Fitriana mengecek rumah korban sekira pukul 18.00 WIB, ternyata saat membuka pintu depan dan menuju dapur melihat mesin cuci yang disandarkan dibelakang pintu dapur telah hilang.

‎Terlihat pintu dapur sudah terbuka dan engsel kunci telah berserakan dilantai. Setelah itu Fitriani melihat kompor gas tidak ada beserta tabung gas 3 kg. Fitriani juga melihat asbes rumah korban sudah dijebol.

‎Setelah dihubungi, korban langsung pulang dan membuat laporan polisi ke Polsek Lima Puluh.

‎Terkait pencurian tersebut, Sagala mengimbau warga yang menjadi korban pencurian segera membuat laporan secara resmi ke Polsek Lima Puluh agar dapat ditangani.

‎"Kami mohon warga yang menjadi korban pencurian segera membuat laporan resmi. Contohnya korban Ilham Alamin Saragih yang langsung membuat laporan resmi. Sehari kemudian kita berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut di Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh," tukas Sagala**

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru