Kamis, 05 Februari 2026

Pemkab Simalungun Gelar Rakor HLM TP2DD dan Evaluasi Roadmap ETPD 2026

Efendi Damanik - Kamis, 05 Februari 2026 10:54 WIB
Pemkab Simalungun Gelar Rakor HLM TP2DD dan Evaluasi Roadmap ETPD 2026
Ist
Simalungin, MPOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Evaluasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Baca Juga:
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih berlangsung di Balai Harungguan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (04/02)

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) sekaligus sebagai Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan melaporkan, TP2DD Kabupaten Simalungun dibentuk sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk pelaksanaan ETPD di Kabupaten Simalungun, dan telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkan Keputusan Bupati Nomor: 900.1.13.1/8/2026.

Menurutnya, tujuan ETPD adalah untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mengintegrasi sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, meningkatkan efektivitas belanja daerah, mendukung transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi.

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dalam pidato menyampaikan harapannya agar hal-hal yang telah berjalan selama ini semakin baik dari sebelumnya. "Secara teori sudah kita tahu, dan sama-sama tinggal hasilnya yang perlu kita lihat.


Anton menyampaikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati mengatakan, pengelolaan pajak dan retribusi bukan sebatas target dan realisasi, tetapi apakah target sudah sesuai dengan potensi yang seharusnya, bagaimana mekanisme uang pajak dan retribusi masuk kedalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan apakah pelayanan sudah mempermudah masyarakat dalam pembayaran.

Sistem non tunai (CASHLESS) yang sedang marak, telah membawa perubahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi di Simalungun. Perubahan yang dilakukan mulai dari perbaikan aplikasi pengelolaan serta modernisasi pembayaran pajak dan retribusi telah digalakkan dengan kerja sama terhadap pihak ketiga.

Proses digitalisasi dalam belanja daerah juga menjadi hal yang strategis. Penetapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) online menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap pengelolaan belanja daerah yang lebih baik. Pada Tahun 2026 akan digalakkan kembali pemakaian kartu kredit Indonesia sebagai salah satu alat untuk digunakan dalam pengelolaan belanja perangkat daerah.

Konsistensi pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan ETPD dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di kancah nasional menunjukkan hasil yang membanggakan. Pada Tanggal 1 Desember 2025 lalu, Pemkab Simalungun menerima penghargaan sebagai kabupaten terbaik ke-III wilayah Sumatera pada Championship TP2DD Tahun 2025.

Bupati menyatakan, capaian ini berkat kerja keras seluruh perangkat daerah khususnya pengelola pajak dan retribusi dalam menjaga konsistensi dalam P2DD, serta dukungan Bank Indonesia Pematangsiantar dan Bank Sumut Cabang Pematang Raya. "Prestasi ini harus kita pertahankan dan ditingkatkan, bukan hanya dalam data, tetapi juga dalam aktualisasi di lapangan," pungkas Bupati.

Dalam Rakor ini juga dilakukan Penandatanganan Fakta Integritas sebagai wujud nyata komitmen anggota TP2DD dalam mewujudkan pelaksanaan ETPD Kabupaten Simalungun oleh Tim, membahas Roadmap 2024 s/d 2026, dan penyusunan Roadmap 2027 s/d 2029.

Rangkaian Rakor juga dilakukan penyerahan penghargaan P2DD kepada Kecamatan terbaik dalam pembayaran retribusi daerah secara digital (melalui kanal QRIS) Tahun 2025. Sebagai Juara Pertama adalah Kecamatan Raya, Kedua Kecamatan Pamatang Sidamanik, dan Ketiga Kecamatan Raya Kahean.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru