Kamis, 05 Februari 2026

Aneh, 62 Proyek PUPR Labuhanbatu TA 2025 Tanpa Core Driling Dibayarkan

Budi Ardiansyah - Kamis, 05 Februari 2026 21:08 WIB
Aneh, 62 Proyek PUPR Labuhanbatu TA 2025 Tanpa Core Driling Dibayarkan
Ist
Insert foto: Kantor Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.
Labuhanbatu, MPOL - Tidak terjamin mutu dan kualitasnya, sebanyak 62 proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu TA 2025 tanpa dilengkapi dokumen hasil Laboratorium uji Core Driling.

Baca Juga:
Anehnya, proyek APBD bernilai Rp. 12 Milyar lebih yang dikelola melalui proses Penunjukan Langsung (PL) inipun, telah dibayarkan kepada rekanan.

"Ada 62 proyeknya, tanpa dilakukan uji fisik secara langsung dilapangan dengan metode core drilling. Kalau begitu, tidak diketahui ketebalan dan mutu hasil pengaspalan terhadap kegiatannya. Aneh juga itu," ucap sumber medanposonline.com, Kamis (5/2/2026).

Kata sumber lagi, semestinya, dokumen hasil uji laboratorium yang diterbitkan Dinas PUPR guna mengetahui volume dan ketebalan pekerjaan, namun ternyata diterbitkan tanpa proses uji fisik. Setelahnya, dilampirkan para rekanan pada dokumen berita acara pembayaran (BAP), sebagai salah satu syarat administrasi pencairan pembayaran di bagian Keuangan.

"Uji fisik ini, harus dilakukan Dinas PUPR, mengacu pada Pedoman pekerjaan konstruksi, jalan dan jembatan yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR RI," ungkapnya.

Lebih jauh, dia menguraikan, hal tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Ini menjadi persyaratan mutlak dan disebutkan pada Pasal 27 PP tersebut, menyatakan bahwa kontrak harga satuan sebagaimana pasal 27 ayat 4 huruf (b) menyatakan Pembayaran proyek dilakukan berdasarkan hasil pengukuran bersama atas realisasi volume pekerjaan," bilangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu, Haris Tua Siregar S.T, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hal tersebut, belum memberikan keterangan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru