Jumat, 09 Mei 2025

Tragis Anak di Bawah Umur Sering Disiksa Tante, Pelaku Ditangkap Terancam 5 Tahun Penjara

Ardi Yanuar - Rabu, 20 Maret 2024 18:18 WIB
Tragis Anak di Bawah Umur Sering Disiksa Tante, Pelaku Ditangkap Terancam 5 Tahun Penjara
Ist.
Pelaku yang menyiksa keponakannya sendiri hingga memar-memar sudah ditangkap polisi.
Kapolres mengungkapkan motif pelaku tega menganiaya korban karena emosi korban kerap pulang terlambat saat disuruh mengambil air.

Baca Juga:
"Korban tinggal bersama pelaku kurang lebih sudah satu tahun. Pelaku sendiri yang meminta kepada ibu korban agar korban tinggal bersamanya dengan alasan biar ada teman anak pelaku di rumah," sebutnya.

Dari tersangka disita barang bukti sebuah karung berwarna putih dan sebatang bambu berukuran 1 meter.

"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar pasal kekerasan terhadap anak dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dan paling lama 5 tahun," pungkasnya.

Penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tante terhadap keponakan terbongkar ketika seorang saksi memperlihatkan video penganiayaan yang dialami korban. Video ini pun sudah beredar ke media sosial menuai kecaman.

Kemudian ibu korban melihat kondisi anaknya yang penuh memar selanjutnya melaporkan adiknya tersebut ke polisi. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Pakpak Bharat Musnahkan BB Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi
Lokasi Perjudian Yanglim Plaza Digerebek, Puluhan Orang Diamankan
Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Usaha Bisnis Bhayangkari
PMPHI Sumut Pertanyakan Jeritan Tokoh Golkar Anton Sihombing Tak Diperdulikan Polres Taput
2 Bulan, 634 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti Cukup Banyak
Putra Bungsu 'Dansui' Dipromosikan Jabat Kasatreskrim Batubara, Kompol Faidir Digeser, AKP Hardiyanto Jadi Kasatreskrim di Wilayah Ini
komentar
beritaTerbaru