Jumat, 27 Juni 2025

Tragis Anak di Bawah Umur Sering Disiksa Tante, Pelaku Ditangkap Terancam 5 Tahun Penjara

Ardi Yanuar - Rabu, 20 Maret 2024 18:18 WIB
Tragis Anak di Bawah Umur Sering Disiksa Tante, Pelaku Ditangkap Terancam 5 Tahun Penjara
Ist.
Pelaku yang menyiksa keponakannya sendiri hingga memar-memar sudah ditangkap polisi.
Kapolres mengungkapkan motif pelaku tega menganiaya korban karena emosi korban kerap pulang terlambat saat disuruh mengambil air.

Baca Juga:
"Korban tinggal bersama pelaku kurang lebih sudah satu tahun. Pelaku sendiri yang meminta kepada ibu korban agar korban tinggal bersamanya dengan alasan biar ada teman anak pelaku di rumah," sebutnya.

Dari tersangka disita barang bukti sebuah karung berwarna putih dan sebatang bambu berukuran 1 meter.

"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar pasal kekerasan terhadap anak dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dan paling lama 5 tahun," pungkasnya.

Penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tante terhadap keponakan terbongkar ketika seorang saksi memperlihatkan video penganiayaan yang dialami korban. Video ini pun sudah beredar ke media sosial menuai kecaman.

Kemudian ibu korban melihat kondisi anaknya yang penuh memar selanjutnya melaporkan adiknya tersebut ke polisi. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
YWS alias "Presiden Mangkok" Ditangkap
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Panen Jagung Program Ketahanan Pangan di Samosir
Polda Sumut Bongkar Kasus Eksploitasi Anak, Dua Tersangka Diamankan
Tim Karate Polda Sumut Raih Juara Umum di Kejuaraan PON POLRI Piala Kapolri 2025
Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dan Narkoba Bermodus PMI
Brigjen Nurul Azizah Akui Sumut Peringkat Pertama Perdagangan Orang, Pengungkapan Urutan 13
komentar
beritaTerbaru