Jumat, 02 Oktober 2026

Dihalang-halangi Warga, Aparat Kepilisian Tak Berdaya Ringkus Terduga Bandar Sabu di Talawi ‎

Marlan MS - Rabu, 11 Februari 2026 19:54 WIB
Dihalang-halangi Warga,  Aparat Kepilisian Tak Berdaya Ringkus Terduga Bandar Sabu di Talawi ‎
Ist
Situasi saat warga menghalangi petugas Kepolian melakukan penangkapan pelaku bandar narkoba.
Batu Bara, MPOL -Penangkapan terduga bandar sabu di Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara gagal diduga akibat dihalang-halangi warga termasuk mertua terduga pelaku.
‎
‎Informasi yang diterima menyebutkan, saat itu personil Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kapolsek Kompol Cecep Suhendra dan Kanit Reskrim Ipda BZ Damanik sedang melakukan penggerebekan kediaman terduga bandar narkoba inisial RK.
‎
‎Namun saat personel berhasil menangkap RK, ratusan warga termasuk mertua RK melakukan penghadangan serta menyerang personel sehingga RK berhasil melarikan diri.
‎
‎Dikonfirmasi, Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra melalui Kanit Reskrim Ipda Beny Damanik membenarkan perisistiwa penghadangan yang dilakukan warga saat menangkap terduga bandar sabu pada Selasa 10 Februari 2026 malam.
‎
‎"Saat melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba berinisial RK, warga setempat langsung berkerumun dan menghalang-halangi proses penangkapannya," terang Damanik, Rabu (11/2/2026).
‎
‎Damanik mengungkapkan, akibat perlawanan ratusan warga dengan mendorong personel akhirnya terduga pelaku RK berhasil melarikan diri.
‎
‎Pada penggerebekan tersebut, Polsek Labuhan Ruku hanya dapat mengamankan barang bukti seperti 1 plastik klip berisi sabu, alat isap atau bong, kaca pirek, 3 unit handphone, 3 buah mancis dan puluhan plastik klip.
‎
‎Pada akhir keterangannya, Damanik mengatakan, bekerjasama dengan Sat Resnarkoba Polres Batu Bara, Polsek Labuhan Ruku saat ini masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba berinisial RK.**

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru