Kamis, 19 Februari 2026

RKPD 2027 Ditargetkan Mampu Mendorong Pencapaian Target RPJMD 2025-2029

Darwin Manalu - Kamis, 19 Februari 2026 19:32 WIB
RKPD 2027 Ditargetkan Mampu Mendorong Pencapaian Target RPJMD 2025-2029
Ist
Wabup Dr. Deni Lumbantoruan saat memimpin rapat konsultasi publik dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027.
Taput, MPOL -‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui RKPD tahun 2027 ditargetkan mampu mendorong percepatan pencapaian target-target RPJMD 2025-2029.

Baca Juga:

Dan juga menargetkan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari Rp11 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp15 triliun pada tahun 2030.

Target tersebut akan dicapai melalui optimalisasi produktivitas lahan tidur, penguatan hilirisasi komoditas unggulan, serta peningkatan nilai tambah sektor pertanian.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Dr. Deni Lumbantoruan saat menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027 di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (19/2/2026).

Deni mengatakan, ‎ RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis karena merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025–2029 dengan visi: "Bersama Mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan."

‎" RKPD 2027 harus mampu menjaga konsistensi arah pembangunan jangka menengah, menjawab isu-isu aktual dan tantangan pembangunan daerah, serta mendorong percepatan pencapaian target-target RPJMD," tegasnya.

‎Lebih lanjut ‎Wabup menegaskan, bahwa pembangunan daerah ke depan akan terus berpedoman pada prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel, efektif dan efisien, serta berkeadilan dan berkelanjutan.

"RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.

‎Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Taput Kristina Nahampun melaporkan bahwa maksud penyusunan RKPD Tahun 2027 adalah sebagai pedoman perencanaan dan penganggaran tahunan daerah.

Adapun tujuannya untuk mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara serta menjamin integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas pembangunan.

Kegiatan iru juga dihadiri Sekda Drs. Henry M. M. Sitompul, M. Si, unsur Forkopimda, OPD, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama.

‎‎Acara dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Konsultasi Publik RKPD 2027, pemaparan materi oleh Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala BPS Taput, Kepala BKAD, Kepala Bapenda dan sesi masukan dari peserta rapat.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru