Jumat, 20 Februari 2026

Dua Bulan Berlalu, Satreskrim Polres Batu Bara Belum Menangkap Terduga Percabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Marlan MS - Jumat, 20 Februari 2026 14:46 WIB
Dua Bulan Berlalu, Satreskrim Polres Batu Bara Belum Menangkap Terduga Percabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Ist
Kantor Satreskrim Polres Batu Bara .
Batu Bara, MPOL -‎Seorang ibu rumah tangga sebut saja Mawar, 36 tahun, warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara mengeluhkan lambannya Satreskrim Polres Batu Bara menangkap terduga pelaku yang melakukan percabulan terhadap putrinya sebut saja Melati, 6 tahun.

Baca Juga:

‎Dugaan percabulan tersebut terjadi di kebun sawit warga di desa mereka pada Minggu 21 Desember 2025 sekira pukul 11.00 Wib, dengan terlapor atas nama JS, 20 tahun, warga desa yang sama dengan korban.

‎"Sudah dua bulan peristiwanya, Sudah dua bulan pula kami membuat laporan polisi ke Polres Batu Bara namun hingga saat ini terduga pelaku tak kunjung ditangkap," keluh Mawar, Jumat (20/2/2026).

‎Diakui Mawar, setelah diberitakan, tim Satreskrim Polres Batu Bara memang pernah datang ke desanya namun tidak berhasil menangkap terduga pelaku JS.

‎Mawar merasa karena dirinya orang kecil sehingga Polres Batu Bara tidak berupaya menangkap terduga pelaku. "Sampai saat ini JS masih ada di kebun milik warga," ungkapnya.

‎Dengan masih terlihatnya JS di sekitar desa mereka membuat Mawar semakin khawatir dengan nasib putrinya. Ia khawatir kalau peristiwa serupa bisa saja terjadi kembali di kemudian hari.

‎Karena itu Mawar kembali mendesak Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan untuk segera menginstruksikan jajarannya mengungkap kasus yang menimpa putrinya dengan menangkap JS.

‎"Saya bingung dan sedih pak. Anggota Bapak pernah bilang ke saya agar kami sendiri yang menangkap pelaku. Koq masyarakat pula yang disuruh menangkap Pak. Nanti masyarakat malah jadi tersangka," ucapnya sedih.

‎Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Masry Sundoko yang dihubungi lewat WhatsAppnya belum memberikan tanggapan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru