Senin, 23 Februari 2026

Apel Gabungan Pemko Binjai : Sekda Tekankan Penguatan Ketahanan Pangan dan Disiplin ASN

Refwandi Sanan - Senin, 23 Februari 2026 16:29 WIB
Apel Gabungan Pemko Binjai : Sekda Tekankan Penguatan Ketahanan Pangan dan Disiplin ASN
Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., sebagai pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Pemerintah Kota Binjai yang digelar di Lapangan Apel Pemko Binjai.(wandi)
Binjai, MPOL -1Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bertindak sebagai pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Pemerintah Kota Binjai yang digelar di Lapangan Apel Pemko Binjai di Sumatera Utara Senin (23/2/2026).

Baca Juga:
Apel yang dipimpin oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai tersebut diikuti para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako Binjai, pimpinan OPD, camat, lurah, serta seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai.

Dalam kesempatan itu, Sekda membacakan sambutan Wali Kota Binjai yang menegaskan bahwa ketahanan pangan dan pertanian merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah.

"Ketahanan pangan dan pertanian merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah. Ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, dan kualitas pangan harus menjadi perhatian bersama," ujar Chairin.

Ia menekankan agar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai terus meningkatkan kinerja di berbagai sektor, khususnya pertanian, perikanan, dan peternakan, guna mengoptimalkan hasil dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah menyalurkan bantuan presiden berupa beras sebanyak 120.060 kilogram dan gula sebanyak 32.016 kilogram kepada 8.004 kepala keluarga penerima manfaat. Seluruh bantuan itu telah disalurkan pada Januari 2026.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam proses pendataan, distribusi, serta pengawasan penyaluran bantuan sehingga dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Hal tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah yang responsif dalam membantu masyarakat terdampak bencana," katanya.

Selain fokus pada distribusi bantuan pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai juga secara konsisten melaksanakan langkah preventif dan edukatif terkait bahaya penyakit rabies. Vaksinasi rabies rutin dilakukan setiap tahun terhadap anjing, kucing, dan kera peliharaan masyarakat.

Sekda menyebutkan, selama sepuluh tahun terakhir tidak terdapat kasus positif rabies baik pada hewan maupun manusia di Kota Binjai. "Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama yang harus terus kita pertahankan," tegasnya.

Menjelang bulan suci Ramadan dan hari besar keagamaan nasional, Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga telah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Jumat, 13 Februari 2026, di Lapangan Asrama 121 Kebun Lada. Gerakan Pangan Murah ini rencananya akan dilaksanakan lagi pada awal Maret, dan jelang Hari Raya Idul Adha, serta pada akhir tahun. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Sekda turut menyampaikan kabar membanggakan bahwa Pemerintah Kota Binjai melalui Bagian Hukum berhasil meraih empat penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara atas komitmen dan kinerja dalam pengelolaan produk hukum daerah serta dukungan terhadap pembinaan hukum di Sumatera Utara.

Mengakhiri sambutannya, Chairin mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN agar senantiasa menjaga disiplin kerja. Ia mengingatkan agar para ASN dan Non ASN tidak berada di luar kantor saat jam kerja seperti di mall ataupun kafe.

"Saya mengimbau seluruh jajaran ASN dan Non-ASN agar tidak berada di luar kawasan OPD masing-masing pada saat jam kerja. Disiplin adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat," pungkasnya.

Selain itu, Sekdako juga mengingatkan kantor-kantor pelayanan publik seperti kantor lurah dan kantor camat untuk disiplin sesuai aturan yang ada. "Pada pukul 08.00 WIB kantor harus sudah beroperasi dan seluruh pegawai diharapkan telah berada di tempat tugasnya, sehingga tidak ada lagi kondisi kantor belum aktif atau belum dihadiri pegawai pada jam tersebut," tegasnya pula.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru