Selasa, 24 Februari 2026

Pemkab Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan ‎Kantor Imigrasi Taput

Darwin Manalu - Selasa, 24 Februari 2026 13:06 WIB
Pemkab Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan ‎Kantor Imigrasi Taput
Ist
Warga saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Taput.
Taput, MPOL - Untukmendukung peningkatan pelayanan keimigrasian, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara hibahkan Lahan untuk pembangunan kantor imigrasi kelas III non TPI ‎di Bandara Silangit Siborongborong.

Baca Juga:
‎" Kami siap mendukung dan bersinergi demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Bupati Taput Dr. Jonius TP Hutabarat saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Taput, Selasa (24/2).

‎Kunker tersebut disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara Wahyudi.

JTP juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kantor Imigrasi di Tapanuli Utara yang dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor dan layanan bagi warga negara asing yang bekerja di wilayah Tapanuli Utara dan Tapanuli Raya.

Itulah salah satu ‎ komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk mendukung peningkatan pelayanan keimigrasian, termasuk melalui hibah lahan guna pembangunan kantor imigrasi yang representatif.

" ‎Kunjungan ini menjadi wujud penguatan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Utara, "ucapnya

Terpantau hari ini , sejumlah warga Tapanuli Utara yang akan bepergian keluar negeri sedang melakukan pengurusan paspor ke kantor tersebut.

Bersamaan, pihak Kantor Imigrasi Taput menjelaskan pengurusan paspor reguler di kantor itu hanya membutuhkan waktu 4 hari. Hanya saja harus mendaftar dulu lewat aplikasi M-Paspor.

" Membutuhkan empat hari untuk pengurusan paspor,"kata Elim, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan Penindakan Kantor Imigrasi Taput kepada Pers.

Hanya saja kantor pelayanan ini sedang dalam perbaikan server sehingga untuk pengurusan paspor baru belum dapat dilayani untuk satu minggu ke depan.

Elim menjelaskan status kantor Imigrasi Taput masih dibawah naungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, sehingga berkas pengurusan dari Taput masih di proses di Pematang Siantar.

"Lantas untuk memangkas jalur birokrasi ini tahun ini kita akan segera membangun kantor imigrasi baru di dekat Bandara Silangit agar seluruh proses pengurusan bisa ditangani di Tapanuli Utara,"jelasnya.

Hal ini menurutnya menjadi bagian upaya agar Kantor Imigrasi Taput benar-benar mandiri.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru