Rabu, 25 Februari 2026

Residivis 5 Kali Keluar Masuk Penjara Ditangkap Curi Motor di Medan Barat, Begini Modusnya

Ardi Yanuar - Rabu, 25 Februari 2026 19:57 WIB
Residivis 5 Kali Keluar Masuk Penjara Ditangkap Curi Motor di Medan Barat, Begini Modusnya
Ardi.
Tampang pelaku curanmor residivis kambuhan.
Medan, MPOL - Seorang pria bernama Suerdi Winata alias Wendi (31) kembali ditangkap polisi. Pasalnya, warga yang berdomisili di Jalan Sutomo Ujung, Gang A, Kecamatan Medan Timur ini diringkus karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga:
Kapolsek Medan Barat, Kompol Made Wira Suhendra mengatakan pelaku yang merupakan residivis kambuhan itu telah melakukan sepeda motor Honda Vario BK 2264 AKK di Jalan Karya Cilincing, Gang Kartini Ujung, Kecamatan Medan Barat, Selasa (27/1/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

"Adapun modus tersangka melakukan pencurian motor dengan modus meminta kunci L. Pada saat itu pelaku berpura-pura memperbaiki becak barang milik korban. Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku kemudian membawa kabur motor korban," kata Made Wira di Mapolsek Medan Barat, Rabu (25/2/2026)

Setelah hampir satu bulan melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku diringkus tanpa perlawanan di salah satu warnet kawasan Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Selasa (24/2/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Wira, pelaku telah menjual motor curian seharga Rp 4,5 juta di wilayah Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Tersangka ini bukan pemain baru di dunia kriminal, ini kelima kalinya tersangka keluar masuk penjara. Sebelumnya tahun 2015 tersangka pernah ditahan dalam kasus pencurian rokok, 2018 kasus curanmor dan tahun 2020 terjerat kasus narkotika, "ungkapnya.

"Kemudian tahun 2023 juga ditahan kasus curanmor dan tahun 2026 ini kita tangkap karena kembali mencuri motor," sambungnya.

Eks Kasatreskrim Polres Pematangsiantar ini menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Barat.

"Setiap pelaku akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru