Selasa, 03 Maret 2026

Besok, Aliansi Umat Islam Kota Medan Gelar Aksi Damai Dukung Surat Edaran Wali Kota

Iwan Suherman - Senin, 02 Maret 2026 19:51 WIB
Besok, Aliansi Umat Islam Kota Medan Gelar Aksi Damai Dukung Surat Edaran Wali Kota
Ist
Penandatanganan surat petisi mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan.

Medan, MPOL -

Baca Juga:
AliansiUmat IslamKota Medan dan sekitarnya mengajak seluruh umat Islam di Kota Medan sama-sama melakukan aksi mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan no 500-7.1/1540 tgl 3 Pebruari 2026 tentang penataan lokasi penjualan dan pengelolaan limbah penjualan daging non halal di wilayah Kota Medan.

"AliansiUmat IslamKota Medan mengajak dan mengundang seluruh umat Islam datang ke Kantor Wali Kota Medan untuk mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan terkait penertiban dan penataan penjualan dan pengelolaan limbah penjualan daging non halal di wilayah Kota Medan," sebut Irman Arif Gea, selaku kordinator lapangan aksi didampingi Riswan SE selaku Tim Mobilisasi Massa kepada awak media Senin (2/3/26).

Dijelaskan Irman Gea, aksi AliansiUmat IslamKota Medan mendukung Surat Edaran (SE) Wali Kota akan dilaksanakan Selasa (3/3/26) baqda (setelah) Shalat Ashar di depan Kantor Wali Kota Medan.

Dalam aksi damai tersebut, juga akan dilaksanakan buka puasa bersama dan mendengarkan tausiyah yang akan disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof H Hasan Matsum.

Irman Arif menyebutkan, SE Wali Kota tersebut bukanlah melarang orang berjualan daging non halal, melainkan untuk menata lokasi penjualan dan pengelolaan limbah daging non halal.

"SE Wali Kota harus dicermati dan dibaca dengan baik dan seksama. Karena dalam SE tersebut tidak ada larangan orang untuk berjualan daging non halal melainkan penataan dan pengelolaan limbah daging non halal, jadi SE tersebut jangan diputarbalikkan atau disalahtafsirkan," tegas Arif.

Dijelaskan Irman Arif, selama ini banyak terlihat penjual daging non halal yang menggelar lapak jualannya di badan jalan, dekat masjid dan pemukiman mayoritas muslim sehingga dengan keluarnya Surat Edaran Wali Kota tersebut perlu ditata kembali lokasi penjualan dan pengelolaan limbah daging non halal tersebut.

Oleh sebab itu, tambah Irman Arif, AliansiUmat IslamKota Medan mengajak dan mengundang seluruh umat Islam, BKM-BKM masjid, kaum ibu pengajian/perwiridan, remaja masjid dan seluruh elemen Ormas Islam agar menghadiri aksi damai mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan tentang penataan dan pengelolaan limbah daging non halal di Kota Medan.

"AliansiUmat Islam meminta agar umat yang datang agar membawa menu bukaan masing-masing," harap Irman.

Sementara itu, Riswan menambahkan, ribuan umat Islam telah menandatangani surat petisi mendukung SE Wali Kota Medan.

"Sesuai dengan penandatangan spanduk berisi petisi yang disebarkan di sejumlah masjid di seluruh kecamatan di Kota Medan, ribuan umat Islam mendukung SE Wali Kota Medan tersebut," pungkas Riswan.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru