Senin, 02 Maret 2026

Kanwil Pemasyarakatan Didemo, Tolak Pembebasan Bersyarat ST Dari Lapas Medan

Josmarlin Tambunan - Senin, 02 Maret 2026 20:20 WIB
Kanwil Pemasyarakatan Didemo, Tolak Pembebasan Bersyarat ST Dari Lapas Medan
Demo AKAM-SU di Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Sumut. (Ist)
Medan, MPOL:Massa Aliansi Kajian Advokasi Mahasiswa Sumatera Utara (AKAM-SU) mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan peredaran narkoba yang ditengarai punya jalinan 'benang merah' dengan sosok ST, warga binaan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas I Medan.

Baca Juga:
Desakan seiring aspirasi menolak pembebasan bersyarat terhadap ST itu dilontar massa AKAM-SU saat menggelar aksi demo di depan Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Sumut, di Medan, Senin (2/3/2026).

Menurut AKAM-SU, isu yang mengaitkan ST dengan peredaran narkoba perlu ditindaklanjuti secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar.

"Jika tudingan itu tidak benar, hasil pemeriksaan transparan akan memulihkan nama baik. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, aparat harus menindak tegas tanpa pandang bulu," ujar Koordinator Lapangan AKAM-SU, Rasyid Siregar, dalam pernyataan sikapnya.

Aliansi mahasiswa itu menegaskan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa perlakuan istimewa berdasarkan status sosial, ekonomi, atau kedekatan tertentu. Mereka juga menyoroti penangkapan Piter Tarigan oleh Polresta Deli Serdang di Jalan Tol Medan–Binjai dengan barang bukti sabu seberat sekitar dua kilogram.

Setelah penangkapan, tim Satuan Reserse Narkoba melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, dan mengamankan pil ekstasi serta sabu yang diduga menjadi bukti tambahan.

AKAM-SU menilai jika terdapat alur transaksi, relasi komunikasi, atau bukti transfer keuangan, seluruh fakta harus diuji secara terbuka melalui proses hukum yang sah.

"Setiap individu memiliki tanggung jawab hukum masing-masing dan tidak dapat serta-merta dikaitkan tanpa pembuktian objektif," tegas mereka.

Isu yang berkembang bahkan mengarah pada dugaan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah di Binjai, Kabupaten Langkat, dan Deli Serdang. Jika benar, hal ini dinilai menjadi persoalan serius yang menyangkut keamanan sosial dan masa depan generasi muda Sumatera Utara.

AKAM-SU juga memandang momentum ini sebagai refleksi penting bagi reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan, dengan menekankan perluasan pengawasan internal dan eksternal, pemanfaatan teknologi pemantauan, serta keterlibatan publik dalam kontrol sosial.

Pun demikian, AKAM-SU mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penghakiman dan menjunjung azas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, AKAM-SU menggelar aksi unjuk rasa damai pada Senin (2/3/2026) di Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Sumut. Massa meminta klarifikasi resmi dari pihak Lapas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut dikendalikan dari dalam lapas.

Menanggapi aksi demo itu, Pembina Keamanan Internal Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Sumut, Partomuan Ritonga, menyatakan akan menindaklanjuti seluruh informasi yang disampaikan.

"Seluruh tuntutan dan data yang diberikan akan kami laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya, sekaligus menegaskan bahwa proses penindakan harus melalui mekanisme dan pembuktian yang sah.

Dalam tuntutannya, AKAM-SU meminta dilakukan audit dan investigasi internal terhadap sistem pengawasan di Lapas Kelas I Medan, termasuk dugaan pemberian fasilitas ilegal berupa telepon genggam bagi warga binaan. Mereka juga mendesak dilakukannya inspeksi mendadak dan penguatan pengawasan terhadap warga binaan berisiko tinggi.

Koordinator Aksi, Maruli Harahap, menegaskan gerakan pihaknya dilakukan untuk mendorong penegakan hukum secara adil dan transparan. "Yang kami perjuangkan bukan sensasi, melainkan kebenaran dan keadilan demi menjaga marwah hukum serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," tegasnya.

Sementara itu, Rasyid Siregar menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan persoalan itu hingga tuntas.

"Harapan kami, ada klarifikasi resmi dan langkah konkret dari pihak terkait agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga," ujarnya. (ril/fm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru