Kamis, 05 Maret 2026

Tak Kapok 10 Kali Masuk Penjara, Bores Buronan Kasus Curanmor Curi iPhone-Aniaya Korban Ditangkap

Ardi Yanuar - Kamis, 05 Maret 2026 16:42 WIB
Tak Kapok 10 Kali Masuk Penjara, Bores Buronan Kasus Curanmor Curi iPhone-Aniaya Korban Ditangkap
Pelaku Andi alias Bores tampak meninju korban yang iPhone nya dicuri.
Polisi yang menerima laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan. Esok harinya petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Sei Batang Serangan, Kecamatan Medan Baru. Tak mau membuang-buang waktu, tim reskrim kemudian bergegas melakukan pengejaran ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (28/2/2026) sekira pukul 22.30 WIB.

Baca Juga:
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri iPhone milik korban. Selain itu ada juga dua laporan polisi terhadap pelaku di Polsek Medan Timur dalam perkara penggelapan sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5762 AGO di Jalan Gunung Sibual pada 27 Oktober 2025 dan pencurian motor Honda Supra warna hitam BK 5464 UK di Jalan Ampera III pada 8 November 2025," ungkapnya.

Eks Kanitreskrim Polsek Patumbak dan Polsek Medan Area ini menambahkan bahwa pelaku mengaku telah menjual motor Supra hasil curian kepada seseorang berinisial W seharga Rp 1,8 juta di Jalan Sei Batang Serangan. Sementara motor Vario hasil penggelapan dijual pelaku seharga Rp 4 juta di Jalan Mapilindo.

"Pelaku mengaku uang hasil menjual barang curian itu digunakannya untuk bermain judi slot dan berfoya-foya," sebutnya.

"Perlu diketahui pelaku ini sebelumnya sudah 10 kali masuk penjara. Nah, dengan kasus yang ini berarti sudah 11 kali," pungkasnya.

Sejauh ini, sambung Yusuf, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap seorang pelaku lagi berinisial D yang melakukan pemukulan terhadap korban.

"Ada satu pelaku lagi yang sedang kita buru, yakni D. Di dalam video yang viral itu pelaku yang tidak memakai baju menghujamkan pukulan ke wajah korban," katanya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru