Walikota Binjai Berdoa Agar Diberi Kekuatan Dan Amanah Dalam Menjalankan Tugas
Binjai, MPOL Tim Safari Ramadan Pemerintah Kota Binjai di Sumatera Utara melaksanakan kunjungan Safari Ramadan, Rabu (4/3/2026). Sebanyak 3
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Eks Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut), Kompol Agustinus Chandra Pietama bersama dua anggotanya, Iptu Adi Putra dan Ipda Wage Sanjaya dikabarkan disanksidemosi. Sanksi itu diberikan usai ketiga perwira itu diperiksa tim dari Divisi Propam Mabes Polri dalam dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah personel di jajaran Polda Sumut yang viral di media sosial (medsos).
Baca Juga:
- Tak Kapok 10 Kali Masuk Penjara, Bores Buronan Kasus Curanmor Curi iPhone-Aniaya Korban Ditangkap
- Kejatisu Bantah Tidak Sinergi Dengan Polri Berantas Peredaran Narkoba, Kapoldasu: 1.118 Tersangka Narkoba dan Sabu 179 Kg Diamankan
- Modus Pengiriman lewat Buku 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
Menurut informasi yang dihimpun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Divisi Propam disebut-sebut Kompol Chandra Pietama Cs dikenakan sanksidemosi selama 29 tahun, dengan rincian Kompol Chandra Pietama disanksidemosi 12 tahun, Iptu Adi Putra 9 tahun dan Ipda Wage Sanjaya selama 8 tahun. Namun belum diketahui ke mana ketiganya akan ditempatkan. Kabarnya, mereka akan didemosi sembari menunggu surat mutasi selanjutnya.
Perlu diketahui, demosi adalah tindakan penurunan pangkat, jabatan, atau tanggung jawab seseorang ke tingkat yang lebih rendah dari posisi sebelumnya yang disebabkan berbagi hal. Demosi umumnya terjadi karena kinerja tidak memadai dan melakukan pelanggaran disiplin.
Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi (KBP) Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa memastikan hasil pemeriksaan dan sanksi yang diterima ketiga perwira tersebut.
"Saya belum tahu ya. Itu yang putuskan (hasil pemeriksaan) Divisi Propam Mabes Polri, kewenangan mabes," kata Ferry kepada Medan Pos, Kamis (5/3/2026).
Sebelumya, Kompol Agustinus Chandra Pietama akhirnya dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Sumut. Hal itu diketahui dari surat telegram (TR) mutasi yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Data yang dilihat Medan Pos, Rabu (14/1/2026), surat mutasi itu tertuang dengan nomor: ST/ 33/ I/ KEP/ 2026, dikeluarkan pada Selasa 13 Januari, malam dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumut, KBP Philemon Ginting. Di dalam surat itu tertulis Kompol Chandra Pietama dimutasi dalam rangka pemeriksaan (riksa).
Selain Chandra, dua anggotanya Iptu M. Adi Putra (eks Kanit 2 Subbidpaminal Bidpropam) dan Ipda Wage Saut Sanjaya (eks Panit 1 Unit 3 Subbidpaminal Bidpropam) juga dimutasi menjadi Perwira Pertama (Pama) Yanma Polda Sumut. Keduanya juga dalam rangka pemeriksaan. Ketiga perwira tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah personel dan kasusnya viral di media sosial.
Beredar kabar, kenaikan pangkat Kompol Chandra Pietama menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ditunda buntut dugaan pemerasan tersebut. Kompol Chandra Pietama diketahui merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008.
Binjai, MPOL Tim Safari Ramadan Pemerintah Kota Binjai di Sumatera Utara melaksanakan kunjungan Safari Ramadan, Rabu (4/3/2026). Sebanyak 3
Sumatera Utara
Medan, MPOL Perayaan Harmoni Cap Go Meh 2577 Kongzili Tahun 2026 yang digelar Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sumatera Utara b
Sumatera Utara
Labuhanbatu, MPOL Sebagai langkah mempersempit ruang gerak perjudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu dibawah asuhan Kasat Reskr
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon") memperkenalkan program RamadanLebihBerkah untuk menjawab dinamika peruba
Ekonomi
Medan, MPOL Mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang( PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting dituntut Jaksa KPK 5 tahun 6 bulan penja
Hukum
Medan, MPOL Pemerintah Jepang melalui program Grant Assistance for Grassroots Human Security Projects resmi memberikan bantuan dana hibah
Sumatera Utara
Medan, MPOL Eks Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut), Kompol Agustinus Chandra Pietama bersama dua anggotanya, Iptu Adi
Sumatera Utara
Medan, MPOL Meskipun telahberulang kali masuk keluar penjara tak membuat pelaku pencurian yang satu ini kapok. Bahkan, setelah tepergok ko
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Seorang pria, Mhd Ispan, 28 tahun, warga Dusun VI Desa Harapan Jaya Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara membuat
Sumatera Utara
P.Siantar, MPOL Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsi
Sumatera Utara