Sabtu, 28 Juni 2025

Pemilik Eks Key Garden Muliadi Barus Terancam 20 Tahun Penjara

Ardi Yanuar - Jumat, 22 Maret 2024 16:20 WIB
Pemilik Eks Key Garden Muliadi Barus Terancam 20 Tahun Penjara
Ardi.
Polisi menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Muliadi Barus saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan.
"Kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Muliadi Barus yang merupakan anak buah Samsul Tarigan," sambungnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, pemilik eks tempat hiburan malam Key Garden, Muliadi Barus diamankan petugas di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Dari sumber yang layak dipercaya kepada Medan Pos mengungkapkan penangkapan terhadap Muliadi Barus terkait penindakan yang dilakukan petugas terkait dugaan temuan-temuan barang bukti narkoba yang sebelumnya diamankan dari Diskotek Key Garden.

Berangkat dari temuan itu, Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Namun, Muliadi Barus kala itu belum berhasil ditangkap. Setelah beberapa hari melakukan pencarian dan pengintaian, barulah Muliadi Barus berhasil diciduk.

Muliadi Barus ditangkap saat sedang santai duduk-duduk di sebelah eks Key Garden, Sabtu (17/3/2024) sekira pukul 14.00 WIB. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna kepentingan penyidikan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HANI 2025, Polres Tanjung Balai Tegaskan Narkoba Musuh Bersama
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru