Selasa, 17 Maret 2026

JTP Tegaskan Hunian Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Di Dolok Nauli Tepat Sasaran‎

Darwin Manalu - Selasa, 17 Maret 2026 19:25 WIB
JTP Tegaskan Hunian Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Di Dolok Nauli Tepat Sasaran‎
Ist
Bupati Taput JTP saat meninjau Huntap di Desa Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.
Taput, MPOL -Peninjauan langsung atas progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Selasa (17/03) terdampak bencana tepat sasaran.

Baca Juga:
" Komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hunian bagi masyarakat terdampak ini tepat sasaran dan didukung oleh fasilitas umum yang memadai, " ujar bupati Dr. Jonius TP Hutabarat.

‎Terkait infrastruktur, Jonius menyampaikan bahwa saat ini fasilitas jalan di kawasan Huntap masih minim, masih menggunakan sistem onderlagh (telford) sebagai langkah percepatan.

Namun, ia memastikan akan ada peningkatan kualitas jalan melalui koordinasi lintas sektor.

‎Mengingat keterbatasan anggaran daerah, kita tidak bisa memprioritaskan peningkatan infrastruktur secara langsung dalam skala besar.

Oleh karena itu, kita berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang kemarin sudah meninjau lokasi secara penuh.

" Kita memohon dukungan mereka untuk mempersiapkan sebagian fasilitas umum di sini," ucapnya.

JTP sapaan akrab bupati juga menegaskan bahwa proses penetapan penerima manfaat Huntap kali ini akan dilakukan dengan tingkat ketelitian yang lebih tinggi.

Pemkab Taput akan melakukan verifikasi faktual untuk menghindari kesalahan data yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial.

‎Kita terus belajar demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat agak tidak ada kendala dikemudian hari.

Semua data akan diverifikasi secara ketat, siapa yang berhak menerima harus jelas dan serius. " Saya akan menerbitkan SK Bupati khusus untuk menetapkan para penerima agar sistemnya tertib dan tidak ada data yang keliru atau tertinggal," tegasnya.

‎Mengenai status kepemilikan hunian dan lahan, bupati memberikan penjelasan bahwa untuk saat ini, status tanah masih merupakan aset milik Pemkab Taput.

‎" Saat ini tanah tersebut milik pemerintah. Namun ke depan, kami merencanakan skema di mana setelah masa jangka waktu tertentu , status kepemilikan tanah dan bangunan dapat dialihkan menjadi milik pribadi masyarakat. Segala prosedur dan ketentuan tersebut akan dituangkan secara resmi dalam surat keputusan dan dokumen hukum yang sah," sebutnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru