Rabu, 18 Maret 2026

Remaja Wanita Dibunuh : Motifnya Pelaku Sakit Hati Korban Menolak Hubungan Menyimpang

Iwan Suherman - Selasa, 17 Maret 2026 23:18 WIB
Remaja Wanita Dibunuh : Motifnya Pelaku Sakit Hati Korban Menolak Hubungan Menyimpang
Isu
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan penjelasan kronologi mayat dalam boks.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Akhirnya, polisi mengungkap motif pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dalam boks plastik di Kota Medan.

Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area menangkap dua orang yakni pelaku utama pembunuhan yakni Syawal Ardiansyah Nasution (19) dan orang yang membantunya membuang mayat korban yakni Sofwan Habib Rangkuti (19).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro saat paparan Selasa (17/3/26) menjelaskan bahwa tersangka nekat menghabisi nyawa korban Rahmadani Siagian (19) karena dilatarbelakangi rasa sakit hati.

"Motif utama pelaku adalah sakit hati karena korban menolak untuk diajak melakukan hubungan intim yang tidak wajar," ujarnya.

Tak hanya itu, setelah melakukan pembunuhan, pelaku juga diketahui berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.

Polisi mengungkap bahwa pelaku mengambil sejumlah barang milik korban untuk dijual.

"Pelaku juga mengambil barang-barang korban dengan tujuan untuk dijual, sekaligus berupaya menghilangkan barang bukti. Salah satu caranya dengan membalik kasur yang terdapat bercak darah," jelasnya.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan mengungkap adanya unsur obsesi menyimpang yang dimiliki pelaku.

Pelaku disebut kerap mengonsumsi konten pornografi dengan tema tidak wajar melalui media sosial.

"Dari hasil pendalaman, pelaku memiliki obsesi seksual menyimpang yang dipengaruhi dari kebiasaan menonton video porno tidak wajar melalui aplikasi Twitter," tambah Kombes Pol Calvijn yang juga didampingi Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin.

Kapolrestabes Medan menjelaskan kronologi kejadian berawal pada 9 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pada pukul 17.00 hingga 20.04 WIB, pelaku engan inisial SAN berkomunikasi dengan korban berinisial RS melalui aplikasi pencarian teman," ucapnya.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim dengan kesepakatan.

Setelah terjadi kesepakatan, tersangka kemudian menjemput korban di depan sebuah warung kopi yang berada di seberang tempat kosan korban.

Keduanya sempat berbuka puasa bersama di sebuah rumah makan yang lokasinya tidak jauh dari tempat tersebut.

"Selanjutnya, tersangka dan korban menuju ke kamar C4 salah satu hotel OYO yang menjadi tempat kejadian perkara. Seluruh aktivitas masuk ke lokasi tersebut terekam CCTV," jelasnya.

Pada pukul 20.04 WIB, keduanya masuk ke kamar hotel. Namun, situasi berubah menjadi tragis dalam rentang waktu pukul 20.04 hingga 22.30 WIB.

"Di dalam kamar itulah terjadi peristiwa yang sangat keji. Pelaku mengajak korban melakukan hubungan seksual tidak wajar, namun korban menolak," ungkapnya.

Penolakan tersebut memicu emosi pelaku. Dalam kondisi sakit hati, tersangka kemudian melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

"Pelaku kemudian memiting dan melilit leher korban menggunakan selendang yang ada di kamar tersebut hingga korban meninggal dunia," kata Jean Calvijn.

Melihat korban meregang nyawa di dalam kamar, tersangka SAN kemudian menghubungi temannya Sofwan Habib Rangkuti untuk membuang mayat korban dari dalam kamar.

Pelaku memasukan jenazah korban ke dalam kontainer boks plastik, lalu membuangnya ke pinggir sungai Jalan Menteng VII Gang Seroja Kecamatan Medan Denai, keesokan harinya 10 Maret 2026.

Terhadap pelaku SAN polisi menjeratnya dengan Pasal 458 Ayat (1) Sub Pasal 479 Ayat (3) Jo Pasal 473 Ayat (1), Ayat (2),(3) huruf C & Ayat (8) UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Sedangkan tersangka Sofwan dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) Suk Pasal 479 Ayat (3) Jo Pasal 20, 21 UU RI Nomor 1 Tahun 2023.(*)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan penjelasan kronologi mayat dalam boks.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru