Medan, MPOL -
Baca Juga:
Polsek Pancur Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Tim Opsnal
Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim
Polsek Pancur Batu Iptu Rudi S. Tarigan S.H M.H mengamankan 2 pria berinisial FS dan RS serta 2 orang wanita yakni YS dan EP yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Lokasinya di salah satu Bungalow Jalan Letjen Djamin Ginting Desa Bandar Baru Kec Sibolangit Kab Deli Serdang, Selasa (17/3/26)
Kanit Reskrim Iptu Rudi S. Tarigan S.H.,M.H menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di salah satu bungalow tersebut.
"Informasi dari masyarakat tersebut langsung kami tindaklanjuti. Tim Opsnal
Polsek Pancur Batu kemudian melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi yang dimaksud," ujar Iptu Rudi S. Tarigan S.H.M.H
Setelah melakukan pemantauan, petugas kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan FS dan RS serta 2 orang wanita (YS dan EP).
Dari hasil penggeledahan badan ditemukan diduga sabu di kantong celana FS, timbangan dan kemudian di lakukan penggeledahan di tas milik YS ditemukan sabu.
Dari hasil interogasi di lokasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut milik FS dan YS.
Mereka juga mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial BA untuk diedarkan di desa Bandar Baru kec sibolangit Kabupaten Deli Serdang.
"Ada pun barang bukti yang diamankan pada saat melakukan penangkapan 2 (Bungkus klip plastik besar berisi diduga narkotika jenis sabu sabu, 12 (dua belas) bungkus klip plastik kecil berisi yg diduga narkotika jenis sabu sabu, Uang tunai dengan jumlah Rp. 2.606.000 (Dua juta enam ratus enam ribu rupiah), 4 (empat) buah handphone, 2 (dua) buah KTP, 1 (satu) buah kartu ATM, 1(satu) buah timbangan sabu, 2 (dua) buah tas kecil, 2 (dua) buah STNK Jelas" Iptu Rudi
"Seluruh barang bukti bersama tersangka saat ini telah diamankan di
Polsek Pancur Batu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi S.H menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap informasi masyarakat, dan hasil penyelidikan anggota di lapangan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegas Kapolsek.
Polsek Pancur Batu menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di wilayah hukum
Polsek Pancur Batu.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News