Selasa, 24 Maret 2026

64 Wisatawan Asal Medan dan Pekan Baru Penumpang Kapal Karam di Pulau Salah Nama Dievakuasi Hingga Subuh

Marlan MS - Selasa, 24 Maret 2026 15:12 WIB
64 Wisatawan Asal Medan dan Pekan Baru Penumpang Kapal Karam di Pulau Salah Nama Dievakuasi Hingga Subuh
Ist
Tim Unit Pol Airud Pos Tanjung Tiram sampai subuh mengevakuasi ke 64 wisata asal Medan dan Pekan Baru yang selamat telah sampai ke Pelabuhan Tanjung Tiram.
Batu Bara, MPOL -‎Seluruh penumpang kapal nelayan yang dijadikan kapal wisata yang karam di perairan Pulau Salah Nama Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara berhasil dievakuasi ke pelabuhan Tanjung Tiram pada Selasa (24/3/2026) sekira pukul 02.30 WIB.

‎Para penumpang yang merupakan wisatawan asal Medan dan Pekan Baru sebanyak 64 orang berhasil dievakuasi tim Pol Airud Markas Tanjung Tiram menggunakan 2 perahu nelayan dan kapal patroli Pol Airud.

‎Kapal nelayan berangkat dari pelabuhan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara membawa 64 penumpang dan 2 ABK dengan tujuan berwisata ke Pulau Salah Nama.

‎Kapal yang membawa wisatawan dinahkodai Dayat, 50 tahun, warga Desa Padang Genting Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara dengan Anak buah kapal (ABK) Amirul Taufik, 26 tahun, warga Lingkungan V Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

‎Wisatawan tersebut berasal dari Medan sebanyak 33 orang terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 13 orang, perempuan dewasa sebanyak 11 orang dan anak-anak sebanyak 9 orang.

‎Kemudian wisatawan berasal dari Pekan Baru Riau sebanyak 31 orang dengan rincian 5 orang laki-laki dewasa, 9 orang perempuan dewasa dan 17 orang anak-anak.

‎Namun dalam perjalanan
‎menuju pulau tiba-tiba mesin kapal
‎mengalami kerusakan dan mesin mati. Akibatnya air laut masuk ke dalam kapal sehingga menimbulkan kepanikan ditengah-tengah penumpang.

‎Beruntung lokasi kapal saat itu tidak jauh dari pulau sehingga spontan para penumpang berlompatan dan menyelamatkan diri ke pulau.

‎Kanit Markas Polairud Batu Bara, Ipda Hendrico P. Kaban mengatakan pihaknya menerima informasi ada kapal yang membawa wisatawan telah karam di perairan Pulau Salah Nama pada Senin (23/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

‎Berdasarkan informasi tersebut, Hendrico bersama anggota langsung berangkat ke Pulau Salah Nama sekira pukul 18.00 WIB
‎dengan kapal patroli dan 2 kapal nelayan.

‎"Pada saat personel Pol Airud Tanjung Tiram tiba menemukan 1 unit kapal nelayan yang telah karam dan para penumpang yang telah berada di pesisir pantai Pulau Salah Nama dalam kondisi selamat," terang Hendrico, Selasa (24/4/2026).

‎Dikatakan Hendrico, evakuasi wisatawan dimulai pukul 20.30 WIB dan tiba di pelabuhan Tanjung Tiram pada Selasa 24 Maret 2026 sekira pukul 02.30 WIB.

‎Masih menurut Hendrico, terhadap kedua ABK, Dayat dan Amirul Taufik telah diambil keterangan oleh Personel Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Personil Unit Markas Pol Airud Tanjung Tiram.

‎Insiden kapal karam di perairan Pulau Salah Nama Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara yang membawa 64 wisatawan dari Medan dan Pekan Baru menarik perhatian Forkopimda Kabupaten Batu Bara dan ratusan warga yang memadati pelabuhan serta viral di media sosial.

‎Setiba di pelabuhan Tanjung Tiram, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan serta PJU Polres Batu Bara dan personel Polsek Labuhan Ruku langsung menyambut wisatawan.

‎Selanjutnya wisatawan diberi upah-upah oleh Bupati dan Kapolres serta dijamu makan dan minum.

‎Sekira pukul 04.00 WIB, ke 64 wisatawan diberangkatkan dari pelabuhan Tanjung Tiram menggunakan bus Pemkab Batu Bara dan mobil pribadi wisatawan menuju kediaman masing-masing.**

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru