Medan, MPOL -Seorang pria diringkus Unitreskrim Polsek Medan Helvetia karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan korbannya mengalami
luka berat. Bahkan, korban merupakan seorang wanita sampai berlumuran darah 'dibantai' pelaku menggunakan alat berupa
pahat.
Baca Juga:
Begitu mendapat laporan adanya kejadian itu, dalam
tempo satu jam pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Adapun identitas pelaku yakni, Jefri Fernandus Sitindaon (41) warga Jalan Asrama by Pass, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Kanitreskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA, mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di rumah korban Swita Sidebang (30) yang tinggal bertetangga (bersebelahan) dengan rumah pelaku.
Kejadian ini berawal ketika korban sedang menyapu rumah di depan rumahnya. Ketika korban sedang menyapu rumah, tersangka merasa terganggu. Menurut keterangan tersangka, ketika korban menyapu rumah, debu mengenai dirinya dan hal ini sudah berulang kali terjadi hingga tidak ada ketidakharmonisan bertetangga.
"Tersangka ini tinggal di rumah orang tuanya dan masih lajang. Sedangkan korban sudah berkeluarga dan kebetulan berada di rumah abangnya yang sedang dikunjungi. Selama ini, ada ketidakharmonisan bertetangga. Pada saat korban menyapu di depan rumah, tersangka ada di situ," kata Bimo Setiadi, Sabtu (28/3/2026).
"Debu dari kotoran di depan rumah mengenai tersangka. Akhirnya, tersangka marah, emosi, dan langsung mengambil
pahat di garasi. Pahat ini untuk
pahat kayu, dan tersangka langsung menemui korban dan menikamnya," sambungnya.
Akibat dari tikaman tersebut, korban mengalami
luka di bagian dagu, pipi dan tangan sebelah kiri. Setelah divisum, korban mengalami
luka sebanyak
9 tusukan.
Motif PenganiayaanMotif tersangka menganiaya korban pun dibeberkan polisi. Ketidakharmonisan antara tersangka dengan korban sudah belasan tahun terjadi dan aksi penganiayaan juga dipicu lantaran tersangka sakit hati karena merasa diintimidasi. Ketika setiap kali tersangka keluar rumah ataupun sedang makan di depan rumahnya, korban selalu menyapu dan kotoran halaman (debunya) mengarah ke tersangka.
"Memang sudah lama (tidak harmonis), sekitar 15 tahun. Abang korban sudah memelihara
babi di belakang rumah. Menurut keterangan korban, rumah yang ditempati mereka juga dibeli dari pihak tersangka. Jadi, korban membeli rumah dari pihak tersangka," jelasnya.
"Kalau untuk memelihara
babi, memang sudah lama. Tapi, tersangka memang menyampaikan bahwa ada bau tidak sedap. Jadi, mungkin itu salah satunya korban sama abangnya dengan tersangka memang sudah berapa tahun ini memang tidak akur. Sudah pernah juga berselisih paham, tapi ya diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi mungkin inilah puncaknya. Jadi merasa si tersangka ini dia diremehkan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku selama ini sudah menahan emosinya. Puncaknya, tersangka saat itu sudah tersulut emosi, lalu mengambil
pahat dan menghujamkannya ke tubuh korban.
"Alhamdulillah dalam
tempo satu jam tersangka berhasil kita amankan di rumahnya ketika sudah melakukan persiapan untuk melarikan diri," terangnya.
Dari kejadian ini, Bimo mengatakan Polsek Medan Helvetia sangat prihatin karena korban seorang perempuan yang memang merupakan kelompok rentan dan harus dilindungi.
Saat mendapat informasi terkait kejadian itu, petugas langsung turun ke TKP dan langsung memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit. Sejauh ini, kondisi korban sudah mulai membaik.
"Ini sangat kita sayangkan, ya, si korban diperlakukan dengan melakukan penusukan dengan benda tajam seperti ini, padahal korban tidak ada melakukan perlawanan," katanya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News