Senin, 30 Maret 2026

Dukung Tuntutan Almasar Sumut, Aktivis Muhammad Abdi Siahaan Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi di BBWS Sumatera II

Josmarlin Tambunan - Minggu, 29 Maret 2026 23:33 WIB
Dukung Tuntutan Almasar Sumut, Aktivis Muhammad Abdi Siahaan Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi di BBWS Sumatera II
Muhammad Abdi Siahaan/Wak Genk.
Medan, MPOL: Aktivis Sosial Kemasyarakatan Sumatera Utara Muhammad Abdi Siahaan yang akrab disapa Wak Genk mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera menindak lanjuti tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (ALMASAR) Sumatera Utara terkait adanya dugaan korupsi di Balai Besar Badan Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II.

Baca Juga:
"Kita mendesak agar Kejatisu merespon dan segera menindaklanjuti tuntutan Almasar Sumut soal dugaan korupsi di BBWS Sumatera II. Saya yakin bila persoalan ini ditindak lanjuti bisa menjadi pintu masuk mengungkap dugaan korupsi lain di Balai Besar Badan Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II," tegas Wak Genk.

Wak Geng yang juga aktivis pemerhati kinerja aparatur negara mengatakan, bahwa kinerja BBWS Sumatera II sudah lama menjadi perhatian publik yang mana diketahui bahwa BBWS Sumatera II berfokus pada wilayah kerja yang mencakup sungai, danau, rawa, dan pantai di Provinsi Sumatera Utara. Namun pengerjaanya tidak sesuai dengan ekspektasi.

"BBWS Sumatera II Medan (di bawah Ditjen SDA, Kementerian Pekerjaan Umum) bertugas mengelola sumber daya air di wilayah sungai Sumatera Utara, mencakup perencanaan, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan. Fokus utamanya adalah konservasi SDA, pendayagunaan air, dan pengendalian daya rusak air (banjir, pantai) serta irigasi dan air baku. Namun BBWS Sumatera II belum memperlihatkan kinerja yang mumpuni bahkan terkesan asal jadi dan mubazir," terang Wak Genk kepada wartawan, Senin (30/3) di Medan.

Oleh sebab itu, kata Muh Abdi Siahaan, agar Kejatisu segera menindaklanjuti temuan Almasar Sumatera Utara.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (Almasar) Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di Kejatisu pada Senin 16 Maret 2026. Mereka mendesak agar dugaan korupsi di BBWS Sumatera II segera diusut tuntas karena sudah merugikan negara.

Dugaan korupsi itu diketahui berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan.

Korupsi diduga terjadi pada proyek pengerjaan Lanjutan Peninggian Tanggul Hulu Bendun Derah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Karantina Ikan Desa Araskabu, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan oleh Balai Besar Badan Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Tahun Anggaran 2025.

Untuk diketahui proyek pekerjaan ini menggunakan APBN dengan jumlah sebesar Rp. 18 Milliar.

Ketua Umum Almasar Sumatera Utara Agun E Haviz mengatakan bahwa proyek pekerjaan yang telah rampung dilaksanakan oleh rekanan PT. Lira Permata Cibubur tersebut mereka nilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada kontrak pekerjaan.

Adapun temuan dari hasil investigasi mereka adalah, diduga telah dilakukan pengurangan spesikasi teknis yang sudah ditentukan dan mutu atau kualitas kekuatan beronjong yang tidak sesuai.

Kemudian, pemasangan beronjong masih hanya pada ikatan batu yang kosong dan kopong serta kawat yang digunakan tidak sesuai dengan ukuran sebagian batu keluar dari kawat (Selasar).

Kawat beronjong tidak terdapat dibeberapa titik, geotextil pada pemasangan top beronjong disisi belakangnya kemudian ada titik rawan longsor tidak dipasang beronjong.

Aksi unjukrasa itu dipimpin oleh Ketua Almasar Sumut Agun E Hafiz dengan koordinator aksi M.Ridho.

Dalam aksi unjukrasa tersebut Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersaru (ALMASAR) Sumatera Utara memberikan sejumlah tuntutan yakni:

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan korupsi pada Proyek
lanjutan Peninggian Hulu Bendung Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Karantina Ikan Desa Araskabu, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025.

2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan periksa Kepala Balai Besar Badan
Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan Periksa PPK Balai Besar Badan
Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II yang mengerjakan lanjutan Peninggian Tanggul Hulu
Bendun D.I. Serdang Kabupaten Deli Serdang.

4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Kasatker Balai Besar
Badan Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru