Kamis, 02 April 2026

Warga Ragukan Fungsi Lantamal menjadi Kodaeral I Belawan, "Jadi Pelabuhan Bongkar Muat Barang"?

Redaksi - Kamis, 02 April 2026 12:07 WIB
Warga Ragukan Fungsi Lantamal menjadi Kodaeral I Belawan, "Jadi Pelabuhan Bongkar Muat Barang"?
Ist
Warga Ragukan Fungsi Lantamal menjadi Kodaeral I Belawan, jadi pelabuhan bongkar muat barang"?
Medan, MPOL-Belum lama ini, perubahan TNI melakukan perubahan nomenklatur dari Lantamal menjadi Kodaeral I Belawan. Belakangan, warga sekitar dibingungkan fungsi perubahan itu yang justru seolah menjadikan dermaga Kodaeral I Belawan menjadi dermaga bongkar muat barang.

Baca Juga:
Menelusuri berbagai sumber, tujuan perubahan Lantamal menjadi Kodaeral I Belawan adalah transformasi dari pangkalan pendukung menjadi komando wilayah operasional, yang bertujuan memperkuat pertahanan dan keamanan laut Indonesia, khususnya di kawasan strategis barat.

"Kemarin kita lihat ada kapal tongkang melakukan bongkar muat di dermanga angkatan laut itu. Biasanya kan bukan disitu tempat bongkar kapal tongkang," ujar seorang warga Belawan yang menyaksikan adanya aktivitas bongkar di daerah tersebut saat ditemui media, Kamis (2/2026). Hal ini ditelusuri media saat menerima rekaman video amatir yang mengabadikan kegiatan bongkar barang di pangkalan angkatan laut Belawan.

Pria yang juga kesehariannya bekerja di sekitar pelabuhan, sangat menyayangkan akan kegiatan tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran mengatur bahwa kegiatan bongkar muat hanya boleh dilakukan di pelabuhan yang ditetapkan pemerintah. Serta, harus sesuai dengan fungsi terminal dan peruntukannya.

Dengan kata lain, jika dilakukan di luar ketentuan berpotensi merugikan keuangan negara.

Ketentuan itu juga selanjutnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan yang menegaskan: Setiap pelabuhan memiliki Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan Lokasi bongkar barang harus sesuai dengan: Zona terminal (peti kemas, curah, dll) Fasilitas yang tersedia.

Sesuai dengan informasi yang dihimpun terminal bongkar barang di Pelabuhan Belawan yang dibagi berdasarkan jenis muatan dan fungsi operasionalnya:
1. Terminal Peti Kemas
Belawan International Container Terminal (BICT), Dikelola oleh PT Pelindo (Persero) dengan Fungsi: Bongkar muat peti kemas ekspor-impor, Kapal kontainer internasional dan domestik. Dilengkapi dengan fasilitas: Container yard (CY), Crane (CC, RTG).

2. Terminal Curah Cair
Terminal Cair (Liquid Bulk Terminal) Digunakan untuk: CPO (Crude Palm Oil), BBM dan bahan kimia cair. Biasanya terhubung dengan: Tangki timbun, Pipa distribusi ke industri

3. Terminal Curah Kering
Terminal Curah Kering (Dry Bulk) digunakan untuk: Batu bara, Pupuk, Semen, Bijih-bijian. Dilengkapi fasilitas: Conveyor, Hopper, dab Gudang penumpukan

4. Terminal Barang Umum (General Cargo) Dermaga Konvensional
Untuk: Barang campuran (non-container), Mesin, kendaraan, proyek cargo. Terminal ini dilengkapi dengan ciri: Bongkar menggunakan crane kapal atau darat, Lebih fleksibel untuk berbagai jenis barang

5. Terminal Penumpang & Ro-Ro (terbatas untuk barang) Terminal Bandar Deli. Dengan fungsi utama: penumpang, Namun juga melayani:
Kendaraan (Ro-Ro), Barang terbatas dalam kendaraan.

6. Terminal Khusus (Tersus) & TUKS Selain terminal utama, di kawasan Belawan juga ada: Terminal Khusus (Tersus) milik perusahaan, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Digunakan untuk: Kegiatan industri tertentu (CPO, pupuk, dll), Tidak terbuka untuk umum

Semua kegiatan bongkar di terminal tersebut: Harus ditetapkan oleh KSOP Kelas I Belawan yang disesuaikan dengan: Jenis muatan, Ukuran kapal, Ketersediaan dermaga.

Dari penelusuran ini, tidak ditemukan dermaga Kodaeral I Belawan menjadi bagian dari daerah yang ditentukan sebagai lokasi bongkar muat barang.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru