Kamis, 09 April 2026

Erikson Sianipar Bantah Tuduhan Pengalihan Dana Koperasi ke Parpol

Darwin Manalu - Kamis, 09 April 2026 12:29 WIB
Erikson Sianipar Bantah Tuduhan Pengalihan Dana Koperasi ke Parpol
Ist
Dr. Erikson Sianipar, MM
Taput, MPOL -Dengan viral nya di media sosial atas adanya tuduhan mengenai dugaan pembiayaan dan pengalihan dana koperasi ke partai politik dibantah tegas oleh Ketua DPC Gerindra Taput Dr. Erikson Sianipar, MM.

Baca Juga:
Bantahan itu dilontarkan Erikson menyusul adanya klaim yang disuarakan oleh Erni Hutauruk yang menuding adanya penggunaan dana koperasi di luar peruntukannya.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh pengelolaan keuangan koperasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada dalam koridor administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

" Tiidak ada aliran dana yang digunakan untuk kepentingan politik maupun pihak tertentu sebagaimana yang dituduhkan itu, " tegas Erikson yang pernah menjabat sebagai Direktur Subsidiary PT. Telkom itu kepada wartawan, Rabu (8/4).

Menurutnya, setiap transaksi keuangan yang dilakukan memiliki dasar administrasi yang jelas dan terdokumentasi.

Dan setiap proses pengelolaan dana juga mengikuti prinsip kehati-hatian serta mekanisme internal yang telah ditetapkan dalam tata kelola koperasi.

Kemudian pemilik dapur MBG itu menjelaskan, bahwa persoalan yang mencuat saat ini lebih disebabkan oleh perbedaan pemahaman dalam pengelolaan keuangan serta komunikasi yang tidak berjalan secara optimal antar pihak terkait.

Namun demikian, Erikson menilai penyampaian tuduhan melalui media sosial tanpa klarifikasi menyeluruh dapat menimbulkan persepsi yang tidak tepat di tengah masyarakat.

Demi memastikan transparansi, pebisnis sukses itu menyatakan kesiapan pihaknya untuk membuka data dan mengikuti proses klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk apabila diperlukan melalui jalur hukum.

" Setiap pihak seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Saat ini, polemik tersebut masih dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh pihak terkait, " sebutnya.

Untuk itulah, masyarakat diharapkan dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak serta menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berjalan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru