Batubata, MPOL - Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Lima Puluh mengaku menjalani pemeriksaan di Polres Batu Bara, terkait pembangunan pojok baca digital desa sumber Bantuan Keuangan Khusus (BKK) TA 2025.
Baca Juga:
"Pemeriksaan masih terus berjalan dan dipanggil bergilir, sementara kami sama sekali tidak ada mengusulkan maupun mengerjakan kegiatan itu, kami hanya membayar dan menyetorkan pajak," ujar oknum Kades di Kecamatan Air Putih, baru-baru ini.
Senada, oknum Kades di Kecamatan Lima Puluh mengaku risih dengan persoalan pojok baca digital desa tersebut. "Risih kami bang, pembangunan pojok baca digital desa ini bukan kami yang ngerjakan, tapi setelah jadi persoalan, kami terpanggil-panggil," ungkapnya.
Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Batu Bara, Azrul Irfan menjelaskan, Inspektorat bersama ahli dari Politeknik Medan telah melakukan audit terkait pembangunan pojok baca digital di 141 Desa se-Kabupaten Batu Bara.
"Jadi Inspektorat turun ke
141 desa, kalau temuan kelebihan bayar itu ada, bentuknya kelebihan bayar terkait volume pekerjaan, tapi itu sudah di kembalikan oleh penyedianyaudit ini atas permintaan penyidik Tipikor Polres Batu Bara dan hasil audit sudah diserahkan ke Polres Batu Bara. Karena instansi tersebut yang saat ini menangani kasus pojok baca," ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Zailani Dwi Putra melalui Kanit Tipikor, Ipda Dodi Manalu menjelaskan, hasil audit Inspektorat baru diterima 2 atau 3 hari lalu. Baru setelah dilakukan periksa, akan di lanjutkan dengan gelar perkara bersama Wadirkrimsus Polda Sumatera Utara, "jelasnya saat di konfirmasi Kamis, (9/4/2026).
Dikatakannya, besaran hasil audit yang diterima bekisar ratusan juta dan kabarnya sudah ada pengembalian. Pengembalian dilakukan oleh pihak ketiga. Kalau kepala desa tidak tahu menahu. "Kegiatan itukan dari Dinas PMD, sumber dana Batuan Keuangan Khusus TA 2025," katanya.
Kasus Dugaan kerugian keuangan negara ini masih berproses, masih dalam tahap penyelidikan. Kalau untuk peningkatan tahapan penyelidikan ke penyidikan kita tunggu hasil gelar perkara di Polda Sumut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan