Sabtu, 11 April 2026

Mantap! Kapolda Tunjuk AKBP Adrian Risky Lubis Jadi Kasatreskrim Polrestabes Medan, Simak Rekam Jejaknya

5 PJU-Kapolsek Tuntungan Ikut Bergeser
Ardi Yanuar - Sabtu, 11 April 2026 01:32 WIB
Mantap! Kapolda Tunjuk AKBP Adrian Risky Lubis Jadi Kasatreskrim Polrestabes Medan, Simak Rekam Jejaknya
AKBP Adrian Risky Lubis.

Medan, MPOL - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto merotasi ratusan perwira di lingkungan Polda Sumut dan Polres jajaran. Dalam perombakan itu, Kapolda mempercayakan sekaligus menunjuk AKBP Adrian Risky Lubis menjadi Kasatreskrim Polrestabes Medan. Adrian merupakan salah satu nama dari sejumlah perwira yang memperoleh promosi jabatan.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun Medan Pos, Jumat (10/4/2025), penunjukan itu resmi dilakukan setelah Kapolda mengeluarkan mutasi lewat surat telegram (TR) bernomor: ST/ 231/ IV/ KEP/ 2026 yang dikeluarkan pada Rabu 8 April. Adrian yang sebelumnya Pamen Polda Sumut (pindahan dari Polda Kaltim) akan mengisi jabatan yang ditinggalkan AKBP Bayu Putro Wijayanto. Bayu sendiri dimutasi menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sumut.

Adrian sendiri bukan orang baru di lingkungan Polda Sumut, khususnya di Polrestabes Medan. Perwira dengan pangkat dua bunga melati emas di pundaknya itu sebelumnya telah malah melintang menduduki jabatan strategis dan berpengalaman di bidang reserse. Jadi, tak salah Kapolda menempatkan Adrian menduduki kursi 'Deli 7'.

Rekam Jejak AKBP Adrian
Sebelum mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen), AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K yang saat itu masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polrestabes Medan.

Adrian merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008. Ia memiliki seorang istri dengan dikarunia tiga anak. Namanya tak asing di lingkungan Polrestabes Medan. Pria berkulit putih ini juga pernah menduduki posisi sebagai 'Waka' di Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru