Senin, 13 April 2026

Sempat Diperiksa Propam-Jadi Pamen Yanma Poldasu, Kompol Johannes Napitupulu Dipromosikan Jabat Kanit Ditreskrimum

Ardi Yanuar - Senin, 13 April 2026 01:16 WIB
Sempat Diperiksa Propam-Jadi Pamen Yanma Poldasu, Kompol Johannes Napitupulu Dipromosikan Jabat Kanit Ditreskrimum

Medan, MPOL - Kompol Johannes Marojahan Napitupulu akhirnya mendapatkan promosi jabatan usai sebelumnya menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut. Johannes Napitupulu waktu itu masih menjabat sebagai Kapolsek Medan Barat.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2009 itu selanjutnya dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Sumut. Mutasi itu dikeluarkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto lewat surat telegram dengan nomor: ST/ 804/ X/ KEP/ 2025, yang dikeluarkan pada Jumat 3 Oktober 2025.

Mutasi terhadap Kompol Johannes disebut-sebut buntut dari masalah penangkapan terhadap tersangka narkoba yang dilakukan personel Unitreskrim Polsek Medan Barat. Setelah dituding ada kesalahan prosedur, Kapolsek, Kanitreskrim dan Panitreskrim serta sejumlah personel Polsek Medan Barat dimutasi ke Yanma Polda Sumut.

Selama kurang lebih enam bulan menjadi Pamen Yanma, Johannes kemudian memperoleh promosi jabatan menjadi Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumut. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram (TR) bernomor: ST/ 231/ IV/ KEP/ 2026, yang dikeluarkan pada Kamis 9 April 2026.

Saat dikonfirmasi, Johannes Napitupulu bahkan mengucapkan terima kasih. "Makasih banyak doanya," kata Johannes, Minggu (12/4/2026).

Mutasi tersebut berbanding terbalik dengan apa yang diterima eks Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama. Giliran Kompol Chandra yang dimutasi Kapolda menjadi Pamen Yanma Polda Sumut. Bahkan, alumnus Akpol 2008 itu bersama anggotanya juga disanksi demosi.

Surat mutasi itu tertuang dengan nomor: ST/ 33/ I/ KEP/ 2026, dikeluarkan pada Selasa 13 Januari dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumut, KBP Philemon Ginting. Di dalam surat itu tertulis Kompol Chandra Pietama dimutasi dalam rangka pemeriksaan (riksa).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru