Senin, 13 April 2026

H Burhan Saragih Ketua PMS : Anggota DPRD Lecehkan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Efendi Damanik - Senin, 13 April 2026 12:38 WIB
H Burhan Saragih Ketua PMS : Anggota DPRD Lecehkan Hari Jadi Kabupaten Simalungun
Ist
Para peserta saat sidang paripurna.
Simalungun, MPOL -Sidang istimewa Paripurna DPRD Simalungun dalam rangka hari jadi kabupaten Simalungun ke 193 Sabtu (11/4) di kantor DPRD Pamatang Raya dinilai tokoh masyarakat dan tokoh agama Sangat memprihatinkan dari 50 orang jumlah anggota yang hadir hanya 23 orang selainya 27 orang sama sekali tidak hadir.

Baca Juga:

Sidang paripurna hari jadi Kabupaten Simalungun ke 193 yang dihadiri Bupati Simalungun H.Anton Saragih,Sekretaris daerah Mixnon Andreas Simamora,mewakili Korem 022/PT,Seluruh OPD dan undangan lainya mendapat kritikan keras dari ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) H. Burhan Saragih di dampingi sekretaris Robinhood Purba. Haji Burhan menilai hal ini sudah bisa dikatakan pelecehan sebab paripurna hari jadi termasuk sakral.


Ketua Partuha Maujana Simalungun H.Burhan Saragih menambahkan melalui pernyataannya yang disampaikan Senin (13/4) ketidak hadiran 27 anggota DPRD saat sidang paripurna menjadi pertanyaan apakah karena tidak suka melihat dan cara kepemimpinan Bupati Simalungun H.Anton Saragih atau cara kepemimpinan ketua DPRD Simalungun Sugiarto SE.


Robinhod Purba selaku sekretaris PMS Simalungun menambahkan ketidak hadiran anggota DPRD tanpa alasan yang pasti sudah wajar dapat teguran bila perlu di bawa ke dewan kehormatan DPRD.


Salah seorang tokoh bermarga Ambarita ketika diminta tanggapannya Senin (13/4) di kabupaten Simalungun soal ketidak hadiran anggota DPRD Simalungun Saat sidang paripurna mengatakan itu tidak etis sebab anggota DPRD Sudah dapat gaji.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru