Binjai, MPOL -Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Binjai Polda Sumatera Utara telah selesai melakukan
Operasi Keselamatan yang digelar mulai 13 Maret sampai 26 Maret 2024 di wilayah Kota Binjai.
Baca Juga:
Sasaran Operasi yaitu nelakukan penindakan dilapangan berupa memberikan surat tilang manual untuk 375 pelanggaran berlalu lintas. Kemudian melakukan teguran kepada 1015 pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil ujar Kasat Lantas Polres Binjai
AKP. Agus Ita Lestari Ginting Rabu (27/3/2024).
Sedangkan dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas ada terjadi 8 kasus yaitu luka berat 3 orang, luka ringan 9 orang, dan kerugian material sebanyak Rp 55 juta 400 ribu dengan nihil meninggal dunia.
Juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat dalam tertib berlalu lintas dengan memberikan arahan agar memakai helem sewaktu mengendarai sepeda motor ywng tujuannya agar terhindar kecelakan fatal yang menimpa kepala.Kemudian melakukan penyebaran dan pemasangan 22 spanduk dan pemasangan 1.785 stiker tertib berlalu lintas dimobil mobil dan kegiatan Dikmas Lantas. ujar Kasat Lantas.(wandi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News