Sabtu, 12 Oktober 2024

FDPK : Judi di Karo Akan Segera DiLapor ke Kapolri

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan 5 Unit Mesin Alat Perjudian
Sutra Sembiring - Minggu, 21 April 2024 16:42 WIB
FDPK : Judi di Karo Akan Segera DiLapor ke Kapolri
Ist
Persenal Polres Tanah Karo saat mengangkat mesin judi untuk diamankan ke markas Polres Tanah Karo.
Kabanjahe, MPOL -Forum Diskusi Pemikir Karo (PDPK) yang didalamnya tergabung sekitar 650 orang orang cerdas yang selalu memikirkan SDM dan kemajuan Tanah Karo angkat bicara soal maraknya perjudian di Tanah Karo.

Baca Juga:

"Saat ini soal judi di Karo sudah bisa dibilang sangat parah. Aparat kepolisian dinilai lambat dalam menangani persoalan ini", kata Ketua Grup FDPK, Roy Fahrabi Ginting,SH.Mkn kepada Medan Pos, Minggu (21/4) di Kabanjahe.

Menurut Roy, kalau hal ini terjadi maka sudah saatnya rakyat Karo bersatu untuk memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Karo.

Peran Karang Taruna dan perangkat desa sebutnya, sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian dalam memberantas masalah ini.

Roy Fahrabi Ginting yang juga dosen di Universitas Sumatra Utara (USU) ini menambahkan, semua anggota FDPK yang didalamnya terdiri dari berbagai macam profesi ini akan segera mengambil langkah dan sikap tegas dan tepat.

"Bila perjudian terus berlanjut, maka masalah ini segera dilaporkan ke Kapolri di Jakarta", tutup Roy Fahrabi Ginting.

Mesin judi Diangkat


Sementara itu, sejumlah aparat kepolisian dari Polres Tanah Karo dalam hal ini Satreskrim berhasil mengamankan dan membawa beberapa unit alat yang diduga kuat akan digunakan sebagai sarana perjudian di sebuah rumah di Jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo (17/4/2024) lalu sekira pukul 20.00 WIB.

Sebanyak 5 unit mesin perjudian dengan rincian 1 ( satu ) unit mesin gamezone jenis ikan - ikan, 2 ( dua ) unit mesin jackpo dan 2 ( dua ) unit mesin jenis scatter diamankan Unit Opsnal, setelah Satreskrim Polres Tanah Karo usai menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan akan dilakukan praktik perjudian disebuah rumah Jalan Samura Kabanjahe.

"Kemarin ada kita terima informasi tentang adanya mesin permaian yang diduga akan dijadikan perjudian dan langsung kita respon untuk penindakan ke lokasi", kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, Sabtu (20/04/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dijelaskan Kapolres, saat personelnya yakni Unit Opsnal Satreskrim tiba lokasi, petugas tidak ada menemukan permainan perjudian, namun petugas melihat beberapa mesin yang diduga akan menjadi alat perjudian dalam keadaan mati atau tidak beroperasi.

Kemudian Unit Opsnal, mengamankan beberapa mesin tersebut yang diduga akan menjadi alat jenis perjudian tersebut ke Polres Tanah Karo.

"Langsung kami turunkan personel kemarin, mengecek ke lokasi untuk penindakan dan tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian. 5 mesin diduga akan menjadi alat perjudian yang ditemukan di lokasi langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo", kata Kasat Reskrim.

Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya judi dan narkoba.

"Kami berharap juga peran serta tokoh masyarakat, agama/adat dan pemuda, untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan kegiatan penyakit baik itu judi atau narkoba, untuk kami lakukan penindakan", kata Kapolres. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru