Kamis, 24 September 2026

Polres Sergai Pastikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Anak Berjalan Transparan

Abdul Rahman Manik - Kamis, 24 September 2026 20:18 WIB
Polres Sergai Pastikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Anak Berjalan Transparan
Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Toman F Sibuea (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan.
Serdang Bedagai, MPOL - Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang saat sedang menangani dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian publik dan viral di media sosial memastikan proses hukumnya berjalan transparan.

Baca Juga:
Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sergai IptuToman F. Sibuea, S.Tr.K, S.I.K, M.H didampingi Kasi Humas AKP Bringin Jaya kepada sejumlah wartawan Kamis (24/9/2026) di Gedung Sat Reskrim.

Iptu Toman menyebutkan laporan resmi dari pihak korban telah diterima dengan pelapor berinisial SG dan korban berinisial ZH.

"Saat ini dua saksi telah diperiksa yakni SG dan korban ZH," ucapnya.

Korban dan pelaku saling mengenal. Motif sementara yang didapatkan oleh pihak penyidik adalah karena rasa sakit hati.

"Fokus utama polisi saat ini adalah memastikan keamanan korban, memberikan pendampingan psikologis (trauma healing), serta berkoordinasi dengan instansi perlindungan anak dan pihak medis terkait hasil visum," terangnya.

Ditambahkannya, upaya mediasi di tingkat Polsek sempat berjalan namun belum menemukan titik temu.

Polisi menegaskan penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, objektif, profesional, dan transparan sesuai UU Perlindungan Anak.

"Jika nantinya mediasi berhasil dan kedua pihak sepakat berdamai tanpa paksaan, kesepakatan tersebut akan menjadi dasar hukum untuk penghentian penyidikan (Restorative Justice berdasarkan Perpol No. 8 Tahun 2021)," pungkasnya. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru