Kotapinang, MPOL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Solidaritas Mahasiswa Sumatera Utara (
Gasma Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang
BRI Kotapinang dengan statemen aksi No: B.388/SEK/GASMA-SUMUT/LNR/IX/2026, Jalan Labuhan, Kelurahan
Kotapinang, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga:
Aksi tersebut menyoroti dugaan ucapan pimpinan
BRI kepada pegawai yang tidak mencapai target kinerja, yang disebut-sebut diminta untuk banyak minum obat masuk angin merek Antangin. Massa menilai, jika ucapan tersebut benar disampaikan dalam konteks evaluasi kinerja, hal itu perlu diklarifikasi karena menyangkut etika komunikasi pimpinan terhadap bawahan.
Koordinator lapangan
Gasma Sumut Rizal, dalam orasinya mendesak Kepala Cabang
BRI Kotapinang sebelum mundur dari jabatan sebgai Pinca agar memberikan klarifikasi secara terbuka dan objektif terkait informasi tersebut.
Massa juga meminta dilakukan pemeriksaan internal secara profesional dan terdokumentasi, termasuk terhadap dugaan keterlibatan Manager Bisnis Mikro dalam persoalan yang mereka soroti.
"Di mana batas antara pembinaan dan tekanan? Di mana batas antara evaluasi dan penghinaan? Di mana batas antara kewenangan dan penyalahgunaan posisi?" seru massa dalam orasinya.
Gasma Sumut juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta dugaan arogansi dalam lingkungan kerja
BRI Kotapinang diusut, melakukan evaluasi terhadap manajemen
BRI Cabang
Kotapinang, serta memastikan proses pencapaian target dilakukan dengan tetap menghormati etika dan martabat pegawai.
Massa turut mempertanyakan apakah pencapaian target dapat menjadi alasan untuk menggunakan cara komunikasi yang dinilai tidak pantas terhadap pegawai. "Ketika seorang pegawai berani berkata tidak, jangan jadikan jabatan sebagai alat pembalasan kepada pegawai bawahan," tegas mereka.
Menanggapi aksi tersebut, Ridwan Pengabean selaku Supervisor bersama Maneger Siregar selaku KTU
BRI Cabang
Kotapinang memberikan penjelasan.
Keduanya menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi karyawan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan membantah adanya pernyataan bahwa pegawai yang tidak mencapai target diwajibkan atau diperintahkan untuk banyak minum Antangin.
Pihak
BRI juga menjelaskan bahwa pimpinan cabang tidak dapat hadir menemui massa karena sedang melaksanakan tugas di Medan.
Setelah berlangsung sekitar tiga jam, pihak
BRI memberikan berita acara sebagai pegangan oleh
Gasma Sumut yang menerangkan fasilitas pertemuan dengan Pimpinan Cabang, Manager Bisnis Mikro dan Supervisor akan dijadwalkan kembali untuk dilakukan secara tatap muka pada Senin, 28 September 2026, di
BRI Branch Office
Kotapinang.
Aksi tersebut mendapat pengamanan dari personel Polsek
Kotapinang dengan dukungan personel Polres Labuhanbatu Selatan.
Situasi sempat memanas ketika massa membakar ban bekas di pinggir Jalinsum depan Kantor
BRI hingga menyebabkan arus lalu lintas
Kotapinang–Bagan Batu terganggu dan terjadi antrean kendaraan. Petugas kemudian melakukan pengamanan dan mengendalikan situasi sehingga aksi dapat berlangsung hingga selesai.
Selanjutnya, massa membubarkan diri dengan membawa tuntutan agar persoalan tersebut mendapat penjelasan secara terbuka dalam pertemuan yang telah dijadwalkan. (Can)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani