Selasa, 29 September 2026

Lagi, Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba : Residivis Pengedar Sabu Jalan Sakti Lubis Diborgol

Iwan Suherman - Selasa, 29 September 2026 14:57 WIB
Lagi, Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba : Residivis Pengedar Sabu Jalan Sakti Lubis Diborgol
Ist
Tersangka saat diamankan.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini, tersangkanya pria berinisial JS (30) warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.

Residivis ini kembali berurusan dengan polisi setelah diduga mengedarkan sabu di kawasan tempat tinggalnya.

JS ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Rabu (23/9/26) sore.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan tujuh paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya mengatakanpenangkapan JS berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 10 Satres Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit III Satres Narkoba, Iptu Dr Berry Anggara SH MH.

Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan JS di sebuah gang yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Saat diamankan, JS diduga tengah bersiap melakukan transaksi narkoba.

"Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, 2 handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," kata Rafli, Selasa (29/9/26).

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba.

Rafli mengungkapkan, JS bukan kali pertama tersandung perkara narkotika.

Ia tercatat pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa pada 2022.

Namun, setelah menyelesaikan masa hukumannya, JS kembali terlibat dalam peredaran narkoba.

Kepada penyidik, JS mengaku menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam menjalankan aksinya, JS disebut memperoleh sabu dari seorang pria berinisial N. Polisi kini masih memburu N yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika kepada tersangka.

Menurut Rafli, N diketahui kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

"Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba, tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap," tandas AKBP Rafli.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan JS dan pemasoknya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru