Serdang Bedagai, MPOL - Seorang pria berinisial DM (42) warga Kota Galuh Kecamatan
Perbaungan yang diduga gelapkan sepeda motor milik warga Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan
Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (
Sergai).
Baca Juga:
Sialnya, saat pelaku yang ditangkap Unit Reskrim
Polsek Perbaungan, Selasa (22/9/2026) malah kedapatan mengantongi sabu-sabu dengan total berat 0,9 Gram dalam plastik klip transparan.
"Awalnya Selasa saat kejadian sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim menerima informasi warga yang mengamankan seorang pria yang diduga menggelapkan sepeda motor," ujar Kasi Humas Polres
Sergai, AKP Bringin Jaya, Selasa (29/9/2026).
Kanit Reskrim Ipda Tony Sohendro Sipayung, S.H., bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Dilokasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian tersangka dan menemukan sabu di saku celananya.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," ujar Kasi Humas.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres
Sergai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ARM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani