Selasa, 06 Oktober 2026

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba Wilayah Sunggal : Barbut 8 Paket Sabu Dalam Kotak Rokok

Iwan Suherman - Selasa, 06 Oktober 2026 17:24 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba Wilayah Sunggal : Barbut 8 Paket Sabu Dalam Kotak Rokok
Ist
Pelaku.
Sunggal, MPOL -

Baca Juga:
Akhirnya, seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terhenti.

Pelakunya berinisial ES (49) warga Jalan Sentosa, Desa Puji Mulyo, diamankan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, pada Kamis (1/10/26).

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang dilakukan pelaku.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 1 Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 1, AKP Ruspian, SH MH.

Saat petugas melakukan penangkapan, ES sempat membantah menyimpan narkotika.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket sabu siap diedarkan.

Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam sebuah kotak rokok.

"Delapan paket sabu siap edar dengan berat 1,74 gram kami sita dari dalam kotak rokok. Selain itu, petugas juga mengamankan uang yang diduga hasil penjualan narkoba," ujar AKBP Rafli.

Hasil pemeriksaan sementara, ES mengaku baru menjalankan aktivitas menjual narkoba selama sekitar satu bulan.

Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.

Polisi juga telah mengantongi identitas pihak yang diduga memasok sabu kepada ES.

Pengejaran terhadap pemasok tersebut masih dilakukan.

"Pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru sebulan mengedarkan narkoba. Namun keterangannya masih kami dalami untuk mengungkap jaringan lainnya, terutama pemasok narkoba kepada pelaku," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru