Selasa, 06 Oktober 2026

Peredaran Sabu di Simpang Tanah Raja, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Abdul Rahman Manik - Selasa, 06 Oktober 2026 22:08 WIB
Peredaran Sabu di Simpang Tanah Raja, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Kedua pelaku diamankan di Mapolres Sergai
Serdang Bedagai, MPOL - Dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika masing-masing HW dan MR diamankan Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (30/09/2026) lalu.

Baca Juga:
"Keduanya diatangkap di Simpang Tanah Raja Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Kasatres Narkoba AKP Erikson David melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, di Mapolres Sergai, Selasa (06/10/2026).

Saat itu personel Satres Narkoba melakukan patroli rutin. Dilokasi tim mencurigai dua pelaku HW (40) warga Jalan Badak, Kota Tebing Tinggi dan MR (34) penduduk Ladang Lama, Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu.

"Salah satu dari pelaku terlihat membuang satu paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu menggunakan tangan kirinya," terang Bringin Jaya sembari menambahkan pelaku langsung diamankan.

Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti berupa sabu berat bruto 0,25 gram, handphone dan sepeda motor Scoopy dibawa ke Mapolres untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru