Kamis, 08 Oktober 2026

Resmob Polrestabes Medan Ungkap Kasus Geng Motor : 8 Pelaku Diboyong, 4 Sepeda Motor dan 3 Sajam Ditemukan

Iwan Suherman - Kamis, 08 Oktober 2026 01:19 WIB
Resmob Polrestabes Medan Ungkap Kasus Geng Motor : 8 Pelaku Diboyong, 4 Sepeda Motor dan 3 Sajam Ditemukan
Ist
Pelaku geng motor.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus kejahatan jalanan Geng Motor saat masyarakat merayakan kemenangan Timnas Indonesia, pada Senin (5/10/26)

Tim khusus JCS Polrestabes Medan bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 8 orang anggota geng motor.

Mereka diamankan setelah diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Dr Mansyur, tepatnya di depan Raz Hotel and Convention, Medan Sunggal.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (6/10/26) dinihari sekitar pukul 01.20 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, membenarkan penangkapan terhadap delapan anggota geng motor tersebut.

"Tim mengamankan beberapa anggota geng motor yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Dr Mansyur," ujar AKBP Adrian dalam keterangan tertulis Rabu (7/10/26).

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial ANZ (15), RSP (17), AK (20), FMG (16), SP (20), DT (18), JOH (18), dan EYS (19).

Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

Adrian menjelaskan pihaknya awalnya menangkap ANZ di rumahnya di kawasan Jalan Jati, Gang Kutilang I. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu senjata tajam jenis celurit yang disimpan di atas lemari.

Penangkapan kemudian dikembangkan. Polisi selanjutnya, mengamankan RSP dan AK di kediaman masing-masing di kawasan Perumahan Rorinata Residence.

"Dari hasil pengembangan berikutnya, tim kembali menangkap FMG dan SP. Selain itu, menemukan senjata tajam lainnya di sebuah rumah kosong di kawasan perumahan tersebut," ujar Kasat.

Pengembangan terus dilakukan hingga polisi menemukan satu senjata tajam yang disimpan di bawah kasur sebuah rumah milik seorang pria berinisial YAJID yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, polisi mengamankan DT, JOH, dan EYS di kediaman masing-masing.

"Seluruh anggota geng motor yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Adrian.

Kasat menjelaskan dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga senjata tajam jenis celurit, satu helm hitam, empat kunci sepeda motor serta sejumlah telepon seluler.

Polisi juga menyita empat sepeda motor, yakni Yamaha Aerox BK 6410 ANO, Honda Scoopy BK 4557 ALA, Yamaha Lexi 155 tanpa nomor polisi, serta Honda CRF 150 tanpa nomor polisi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok tersebut mengaku bernama SAVADOR 424 MEDAN dan disebut memiliki titik kumpul di kawasan Jalan Tanjung Selamat, tepatnya di sekitar area persawahan," ujar Adrian.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru