Jumat, 09 Oktober 2026

Gawat, 4 Tahun YPPK AJamu 'Makan' Dana BOS Dari Murid Fiktif

Budi Ardiansyah - Kamis, 08 Oktober 2026 16:02 WIB
Gawat, 4 Tahun YPPK AJamu 'Makan' Dana BOS Dari Murid Fiktif
Ist
Tampak wujud Sekolah Menengah Atas Swasta Yayasan Pendidikan Karyawan Kebun (SMAS YPKK) A Jamu, yang rusak parah dan tidak digunakan sejak lama.
Labuhanbatu, MPOL -- Terbilang nekat dengan media pengajaran yang satu ini, Sekolah Menengah Atas Swasta Yayasan Pendidikan Karyawan Kebun (SMAS YPPK) A Jamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, diduga kuat selama empat tahun berturut- turut sejak TA 2023 hingga TA 2026 'makan' Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan melaporkan murid fiktif.Ironisnya, sejak Tahun Ajaran 2023 yang dinilai tidak adanya proses belajar mengajar di sekolah tersebut, ruang kelasnya pun sudah rusak berat (tidak terpakai lagi_red*) dan ada yang telah menjadi kandang kambing.

Baca Juga:
"Sudah lama sekolah itu tidak ada muridnya, udah 4 tahun lalu gak terurus, ruangan kelasnya pun sudah hancur dan dijadikan kandang kambing," ujar Leliwati, warga setempat, Kamis (8/10/2026).

Kata dia, sekolah swasta tersebut pun kini menjadi 'rumah hantu' dengan kondisi tidak terpakai lagi. Serta, tidak pernah ditemukan adanya proses belajar mengajar.

"Lihat saja di salah satu ruangan, masih ada terpampang foto presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Artinya sekolah itu sudah tidak berfungsi di zaman presiden Jokowi periode pertama. Sekarang kondisinya jadi semak seperti rumah hantu," timpalnya.

Menanggapi situasi itu, Pemerhati Pendidikan Labuhanbatu, Martin F Tarigan, menyayangkan adanya sekolah yang tidak berfungsi namun menerima anggaran negara melalui Dana BOS.

"Itu tindakan korupsi namanya, melaporkan jumlah siswa fiktif merupakan perbuatan melawan hukum dan wajib ditindak oleh penegak hukum," tegasnya.

Dijelaskan, bahwa setiap sekolah mendapatkan manfaat Dana BOS sebesar Rp. 1.600.000,-. Sesuai data yang diperolehnya, SMAS YPPK A Jamu berdasarkan Daftar Pokok Pendidik (Dapodik) memiliki siswa sebanyak 53 orang, maka sejak tahun 2023 sekolah itu menerima manfaat Dana BOS sebesar Rp. 84.800.000,-.

"Coba bayangkan selama 4 tahun data itu terus dilaporkan, maka selama 4 tahun ini pihak sekolah telah melaporkan data fiktif dan merugikan keuangan negara, sudah layak untuk diperiksa," pintanya.

Tambah Martin, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan saat ini, Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan Asta Cita. Kondisi yang terjadi ini pula, merupakan bentuk aksi korupsi di bidang pendidikan yang seharusnya menjadi perhatian pihak aparat penegak hukum.

"Panggil kepala sekolahnya, periksa. Bila ditemukan adanya dugaan korupsi dalam pemalsuan data pelajar, segera jatuhkan sanksi hukum, dipenjarakan saja, agar menjadi efek jera dan pilot project terhadap sekolah lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa," tekannya.

Sementara, Kepala sekolah Sekolah Menengah Atas Swasta Yayasan Pendidikan Karyawan Kebun (SMAS YPKK) A Jamu, Hanibal S.Pd, mengakui adanya Mark up terhadap jumlah siswa pada sekolah tersebut, dan dirinya juga mengatakan bahwa belum lama ini sudah pernah diperiksa pihak UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

"Baru dua tahun ininya tidak ada muridnya pak, dua tahun belakangan ada. Karena siswanya sedikit dan jauh, banyak yang tidak datang ke sekolah (hanya mengharap ijazah). Dan persoalan ini sudah diperiksa UPT, tahun ini sekolahnya akan ditutup," akunya.

Disinggung bagaimana dirinya mempertanggungjawabkan terhadap Dana BOS yang telah diduga di Mark Up selama 4 tahun belakangan ini, dia hanya terdiam dan meminta agar persoalan ini tidak menjadi perhatian pihak aparat hukum setempat.

Kembali diminta dirinya agar memberikan informasi lain berupa data penerimaan Dana BOS sejak TA 2023 sampai saat ini, hingga berita ini di lansir ke meja redaksi, Hanibal belum memberikan jawaban.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru