Senin, 12 Oktober 2026

Wow ! Bareskrim & Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkoba THM Jalan Merak Jingga

Iwan Suherman - Senin, 12 Oktober 2026 20:06 WIB
Wow ! Bareskrim & Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkoba THM Jalan Merak Jingga
Ist
AKBP Rafli Yusuf Nugraha (kanan) menginterogasi pelaku.

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan transaksi narkoba.

Lokasinya di salah satu THM (Tempat Hiburan Malam) ternama di Jalan Merak Jingga, Minggu (11/10/26) dini hari.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial AJ (30) warga Medan, yang diduga sebagai pemasok narkoba.

Ia diringkus saat berada di salah satu ruangan karaoke di THM yang menjadi sasaran penggerebekan.

Dari tangan AJ, polisi menyita dua unit vape narkoba atau lebih populer disebut Pod Getar merek EL Chapo.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan penyidik menduga AJ selama ini kerap memasok narkoba ke tempat hiburan malam.

Selain menangkap AJ, petugas juga mengamankan seorang perempuan yang diduga memesan narkoba dalam kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap AJ, diduga selama ini yang bersangkutan kerap memasok narkoba ke THM. Kami juga mengamankan seorang wanita yang memesan narkoba kepada AJ," ungkap Rafli pada Senin (11/10/26).

Pengembangan kasus mengarah kepada seorang pria berinisial RL yang diduga menjadi sumber narkoba yang diperoleh AJ. Saat ini, RL masih dalam pengejaran petugas.

Polisi berupaya menelusuri jalur distribusi barang terlarang tersebut untuk membongkar jaringan yang diduga memasok narkoba ke tempat hiburan malam di Kota Medan.

Rafli menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan para pelaku yang berada di lapangan. Penelusuran terhadap pemasok dan pihak lain yang terlibat akan terus dilakukan guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

Kasat mengingatkan masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak menganggap suasana gemerlap sebagai ruang bebas dari jerat hukum.

Menurut Rafli, penanganan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap jaringan pemasok dan bandar, tetapi juga pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.

"Malam boleh gemerlap, namun hukum akan tetap tegak. Pengguna akan kita pulihkan, seluruh bandar dan mata rantainya kita akan putus. Polisi bersama masyarakat," tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian menekan peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam. Polisi masih memburu RL dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru