Senin, 12 Oktober 2026

Abang Ipar Diancam Pakai Egrek : Pelaku dan Barbut Diserahkan ke Polsek Sunggal

Iwan Suherman - Senin, 12 Oktober 2026 22:19 WIB
Abang Ipar Diancam Pakai Egrek : Pelaku dan Barbut Diserahkan ke Polsek Sunggal
Ist
Pelaku.
Sunggal, MPOL -

Baca Juga:
Diduga hilang kesabaran, seorang adik nekat mengancam abang iparnya pakai senjata tajam (Sajam) jenis egrek (pemotong buah sawit).

Akibatnya, tersangka M Iqbal Lubis (29) warga Jalan Binjai Km 12, Purwodadi, Kecamatan Sunggal mendekam di sel Mapolsek Medan Sunggal.

Dia diamankan langsung oleh korban Bhaskoro (40), yang merupakan abang iparnya, warga Dusun XIII, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal.

Untuk diketahui, kejadian tersebut pada Sabtu (10/10/26) malam.

Kapolsek Medan Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH menjelaskan, peristiwa diawali kedatangan korban ke rumah pelaku sambil ngomel.

"Pelaku tidak terima, lalu keluar rumah mencoba menemui korban," sebut Kapolsek Medan Sunggal, Senin (12/10/26).

Namun, korban sudah keburu pergi. Pelaku kemudian mengambil egrek di rumahnya dan mengejar korban.

Begitu ketemu, pelaku langsung mengacungkan egrek tersebut ke arah korban (iparnya).

Korban kemudian kabur dan dibantu warga berhasil mengamankan pelaku.

Bersama barang bukti (Barbut) egrek, pelaku diserahkan ke Mapolsek Medan Sunggal.

Kepada penyidik, pelaku mengaku hanya ingin memberi pelajaran kepada korban agar tidak lagi menuduhnya sebagai pencuri.

"Pengakuan pelaku kepada penyidik karena kesal kepada korban sering dituduh mencuri," ungkap AKP Ainul Yaqin SH MH.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru