Sabtu, 17 Oktober 2026

Giliran Sarang Narkoba Desa Mencirim Digerebek Polrestabes Medan : Bandar Diciduk, Pistol dan Senjata Tajam Disita

Iwan Suherman - Jumat, 16 Oktober 2026 23:15 WIB
Giliran Sarang Narkoba Desa Mencirim Digerebek Polrestabes Medan : Bandar Diciduk, Pistol dan Senjata Tajam Disita
Humas
Poto atas, AKBP Rafli memperlihat BB tangkapan. Barak narkoba dibakar.

Kutalimbaru, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan, bersama BNNP Sumut, Ditres Narkoba Poldasu, dan Satpol PP gerebek sarang narkoba (GSN)

Kali ini yang digerebek sarang narkoba di Desa Mencirim, Kecamatam Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/10/26) sore.

Hasil dari GSN, petugas menciduk seorang bandar (BD) narkoba.

Selain itu, Tim Gabungan juga menyita sepucuk pistol jenis airsoft gun, dan sejumlah senjata tajam (sajam).

Tim Gabungan lakukan penggerebekan, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, dan ditemukan adanya praktek jual beli narkoba di lokasi yang sudah menjadi target.

Hasilnya, petugas meringkus seseorang berinisial FI (27) sebagai bandar narkoba di lokasi penggerebekan.

"Ini operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Dit Narkoba Poldasu. Dari tangan FI kami menyita beberapa paket sabu siap edar, sejumlah uang hasil penjualan narkoba. FI adalah seorang Bandar," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangan tertulis Jumat (16/10/12) malam.

Usai menangkap FI, petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan sejumlah barang bukti lain seperti setengah kg ganja, alat hisap sabu, dan timbangan elektrik.

Tidak sampai disitu, petugas juga menemukan sepucuk airsoft gun, dan dua bilah sangkur.

"Kami temukan sepucuk pistol airsoft gun dan sejumlah senjata, kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan," ujar Rafli.

Pelaku dan barang bukti, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Agar praktek serupa tidak terulang, petugas menghancurkan dan membakar lapak narkoba yang ada.

"Sebagai komitmen, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini, nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru