Sabtu, 17 Oktober 2026

Gempur Kawasan Rawan Narkoba Desa Pon, 10 Positif Narkoba

Abdul Rahman Manik - Sabtu, 17 Oktober 2026 18:14 WIB
Gempur Kawasan Rawan Narkoba Desa Pon, 10 Positif Narkoba
Kapolres Sergai, AKBP Sah Udur Sitinjak, mengamati pelaksanaan tes urine kepada sejumlah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Sei Bamban.
Serdang Bedagai, MPOL - Tim Gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara, Brimob, BNNK, dan Satpol PP, berhasil amankan 12 Orang setelah dilakukan tes urine 10 orang di antaranya positif pengguna narkoba.

Baca Juga:
Tim Gabungan yang dipimpin Kapolres Sergai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban Jum'at (16/10/2026) di Dusun II Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.

Operasi yang dimulai sekira pukul 16.30 WIB tersebut diawali dengan apel konsolidasi dan kesiapan personel di Mapolres Serdang Bedagai.

Di lokasi pertama, tim gabungan bergerak ke sasaran pertama di kawasan warung pinggir rel Dusun II Desa Pon dan berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) serta sejumlah plastik klip kosong.

Selanjutnya petugas melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua yang berada tidak jauh dari lokasi pertama dan mengamankan empat orang terduga pelaku lainnya.

Para terduga langsung menjalani tes urine di lokasi oleh tim medis Sie Dokkes Polres Sergai dengan disaksikan oleh para terduga pelaku.

Dari hasil tes urine 10 pria positif pengguna narkoba adalah MRA (20) warga Dusun V Suka Damai , MR (26) Desa Rampah Estate, DS (35), ES (35) warga Desa Brohol, PS (57), AM (30) MA (29), SE (41) warga Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.

Kemudian WS (23) penduduk Dusun III Betung, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah dan RJL (17) warga Lingkungan VI, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Sementara dua pria lainnya negatif narkoba SLG (29) dan GB (61) warga Dusun II, Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolres untuk pemeriksaan mendalam terkait identitas terduga pelaku dan hasil tes urine.

Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, Sabtu (17/10/2026) menyampaikan bahwa penggerebekan dan penindakan merupakan langkah tegas kepolisian bersama instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan kawasan rawan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).

"Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Poldasu, Brimob, BNNK, dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," ucap AKBP Sah Udur Sitinjak.

Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi.

"Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai," tegas Kapolres kepada media.

Untuk 10 orang yang terbukti positif urine, Polres Sergai berkoordinasi dengan BNNK guna proses asesmen dan penanganan rehabilitasi/pemulihan.

Sementara kepada dua orang yang negatif urine, telah dikembalikan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa atau Kepala Dusun setempat.

Saat kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan yakni 11 alat hisap sabu (bong), lima buah mancis, kantong plastik berisi sejumlah plastik klip transparan, dompet berisi plastik klip, sebungkus rokok dan uang tunai Rp50 ribu.

Tim gabungan itu sendiri terdiri dari Kasat Narkoba AKP Erikson David dengan 53 personel, Dit Res Narkoba Polda Sumut Kompol Sopar Sitorus, S.H dengan 18 personel, Brimob Batalyon B Tebing Tinggi dpimpin Ipda Jonson beserta 10 personel.

Dari BNNK Sergai di komandoi AKP Maruli Pangaribuan, S.H membawa lima personel dan Satpol PP Pemkab Sergai dibawah komando Kasat Pol PP M. Wahyudi 16 kekuatan personel. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru