Senin, 19 Oktober 2026

Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Gang Pantai : Paket Sabu, Ganja dan Bong Disita

Iwan Suherman - Senin, 19 Oktober 2026 10:28 WIB
Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Gang Pantai : Paket Sabu, Ganja dan Bong Disita
Ist
Poto atas, AKBP Rafli didampingi Iptu Berry Anggara memeriksa barang bukti. Barak narkoba dibakar.
Sunggal, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditres Narkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, gerebek sarang narkoba (GSN), Minggu (18/10/26).

Kali ini yang digerebek Tim Gabungan adalah sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam penggerebekan ini, tim mengamankan seorang pria dan menyita 4 paket sabu, 7 paket ganja siap edar, dan puluhan alat hisap sabu (bong).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (19/10/26) menjelaskan penggerebekan dilakukan tim gabungan usai lokasi yang berstatus daerah pantauan, terdeteksi kembali ditemukan adanya praktek jual beli narkoba.

Tim kemudian bergerak melakukan penggerebekan, dan kemudian meringkus seorang pria berinisial DW (19).

Tidak sampai disitu, di lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba diantaranta 4 paket sabu, 7 paket ganja siap edar, puluhan alat hisap sabu (bong), dan timbangan elektrik.

"Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai, begitu melihat kedatangan kami. Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati sepeda motor dan itupun jalannya sangat sempit sehingga momentum ini yang dimanfaatkan para pelaku," ungkap Rafli.

Lapak narkoba yang ditemukan di lokasi penggerebekan, selanjutnya dihancurkan dan dibakar.

Hal ini, dilakukan agar praktek serupa tidak kembali terulang.

"Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami, dan penggerebekan serupa akan kami lakuka jika praktek serupa kembali ditemukan," tambah AKBP Rafli didampingi Kani 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Dr Berry Anggara SH MH.

Rafli menegaskan, untuk memberantas sarang narkoba di tempat ini, pihaknya bersama tim gabungan menggandeng masyarakat setempat, untuk sama-sama memerangi narkoba.

Kegiatan pemberantasan narkoba tidak akan berjalan dengan baik, tanpa keterlibatan dari masyarakat.

"Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru